Batam  

Fakta Baru Dibalik Penggerebekan Polisi di Perumahan Batam Park

Avatar photo
Ket Foto : Perumhan Batam Park Blok F No. 8 & 9 Lubuk Baja | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Terungkap fakta baru dibalik penggeledahan pihak Kepolisian di Perumahan Batam Park, Blok F No. 9 dan 10, RT 02/RW 05, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pasalnya, Perumahan Batam Park, Lubuk Baja, tepatnya blok f no. 8 dan 9 usai digeledah Polisi beberapa waktu lalu baru tekuak kabar bahwa penguni rumah tersebut tidak pernah melapor kepada Pemerintah setempat.

Tak hanya itu, dugaan adanya aktivitas judi online dan juga narkoba di tempat itu juga tak diketehaui oleh Pemerintah setempat. Hal ini diungkapkan langsung oleh RT setempat saat diwawancarai oleh Bataminfo.co.id pada Selasa, 23 April 2024.

“Waduh, saya nggak tau tuh ada penggeledahan dari pihak Kepolisian karena saat itu saya sedang ada kegiatan di luar. Saya nggak tau, yang tinggal di situ juga nggak pernah lapor, bahkan kemarin yang katanya ada gerebek itu juga nggak ada lapor. Saya nggak tau penghuninya siapa, siaap yang tinggal disana karena memang tidak pernah melapor kepada saya selaku Pemerintah setempat. Karena kan pintunya tutup terus. Kalau mereka lapor kan saya pasti minta KTP sama KK jadi tau namanya siapa. Kalau saya taunya dulu rumah itu punya orang china, dia udah pindah ke Orchid Park. Kalo sekarang emang nggak tau, karena nggak ada laporan kalau ada orang di situ,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian dalam hal ini Kabid Humas Polda Kepri bungkam saat dikonfirmasi terkait hal itu oleh Bataminfo.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *