Batam  

Polisi Berhasil Tangkap Empat Perempuan Terduga Pelaku Bullying Yang Viral di Media Sosial

Bataminfo.co.id, Batam- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama Unit Jatanras Polresta Barelang Berhasil menangkap Keempat terduga pelaku penganiayaan (Bullying) terhadap 2 (Dua) orang Remaja di Batam yang viral di sosial media (Sosmed).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan, membenarkan bahwa pihaknya bersama tim gabungan dari Jatanras Polresta Barelang telah melakukan penangkapan terhadap keempat terduga pelaku yang aksinya Viral di media sosial.

BACA JUGA:   Webinar Kemahasiswaan, RMB Rangkul BEM Batam Usut Tuntas Keadaan Mahasiswa Saat Ini

“Iya benar. Sudah kami amankan,” ujar Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan, pada Jumat (01/03).

Berawal dari satu pelaku telah diamankan ke polsek lubuk baja, lalu Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:   Kantong Lagi Tipis? Rumah Makan Bayar Sukarela di Batam Solusinya

“4 (Empat) orang yang diamankan. Ketiganya di amankan di tiga lokasi berbeda yaitu, Bengkong, Nongsa, dan Batu Besar,” ucap Ipda Jonathan.

Kini ke Empat terduga pelaku berada di Mapolsek Lubuk Baja guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Simpan Sabu Dalam Anus, Pria ini Ditangkap Polisi di Bandara Hang Nadim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *