Bataminfo.co.id,Batam – Warga selaku pemilih di TPS 30 Marina Park, Lubuk Baja, Kota Batam, dihebohkan dengan tidak adanya surat suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Iya benar ada 8 TPS yang tidak ada surat suara Caleg DPRD Provinsi Kepri yaitu TPS 26, 27 ,28, 30, 39, 40, 43, dan 46. Salah satunya di TPS 30 ini Marina Park ini kami sudah berikan penjelasan kepada warga setempat yang mempertanyakan surat suara Caleg Provinsi Kepri tersebut,” ujar Ahmad Yusuf, Selaku Ketua Panwascam Lubuk Baja kepada bataminfo.co.id, pada Rabu (14/02) siang.
Ia juga menjelaskan, bahwa atas peristiwa tidak adanya surat suara Caleg DPRD Provinsi tersebut, nantinya akan diadakan pemilihan susulan khusus Caleg DPRD Provinsi Kepri dalam 10 hari kedepan terhitung sejak tanggal 14 Februari 2024.
“Khusus untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepri kita akan adakan pemilihan susulan dalam 10 hari kedepan di 8 TPS tersebut sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing TPS,” kata Ahmad Yusuf.