Batam  

Bc Batam Amankan 1 Kontainer Berisikan Puluhan Ribu Botol Mikol Ilegal,Bernilai Miliaran Rupiah

Avatar photo
Keterangan : Bea Cukai Batam amankan sebuah kontainer yang berisikan berbagai jenis mikol di wilayah Batu Aji, Kota Batam, pada Kamis (01/02). (Dok.Bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id Batam – Bea Cukai Batam amankan 1 kontainer yang berisikan puluhan ribu botol minuman beralkohol (Mikol) golongan A dan Golongan C di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, pada Kamis (01/02). Diketahui rencannya Mikol tersebut akan di bawa ke sebuah gudang yang terletak di Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam.

Informasi yang berhasil diperoleh bataminfo.co.id, Bea Cukai Batam berhasil menindak minuman beralkohol ilegal tersebut sebanyak 30.864 botol (10.057,8 liter).

“Mikol yang ditindak ini terdiri dari dua golongan yakni, Golongan C sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan Golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699 liter), dan diperkirakan nilai Mikol tersebut senilai Rp. 6.968.160.000,-,” ujar Rizki Baidilah, selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, kepada bataminfo.co.id.

Ia menjelaskan, adapun estimasi potensi kerugian yang dialami negara dalam peredaran mikol ilegal ini senilai Rp. 6.23.637.000,-

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa pihak yang dicurigai untuk menjalani pemeriksaan,” kata Rizki.

Sebelumnya di beritakan, Petugas Bea Cukai Batam amankan 1 kontainer yang diduga bermuatan berbagai jenis minuman beralkohol (Mikol) di Batu Ampar, Kota Batam, pada hari Kamis (01/02).

Informasi yang diperoleh bataminfo.co.id, kontainer tersebut diamankan pihak Bea Cukai Batam karena kedapatan membawa dan menyimpan berbagai jenis Mikol yang belum jelas perizinannya.

“Saat ini sedang proses,” ujar Kabid P2 Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono kepada bataminfo.co.id saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *