Batam  

Polisi Tangkap Pelaku Curas Apotek Kimia Farma Penuin

Keterangan : Pelaku Curas yang terekam oleh kamera pemantau pada saat beraksi di Apotek Kimia Farma, Penuin, Lubuk Baja, Batam, berhasil di tangkap Polisi, pada Senin (08/01). (Dok. Tangkapan layar dari kamera pemantau).

Bataminfo.co.id,Batam – Pelaku pencurian di Apotek Kimia Farma, Penuin, Lubuk Baja, Kota Batam dengan menggunakan senjata tajam, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Lubuk Baja bersama Satreskrim Polresta Barelang.

“Ya benar pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang beraksi di Apotek Kimia Farma sudah kami amankan. Kami berkerjasama dengan Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Kompol Yudi Arvian kepada bataminfo.co.id saat di konfirmasi, pada Senin (08/01) sore.

BACA JUGA:   Polisi Tembak Pelaku Curat Perumahan Elite di Batam

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, Telah terjadi aksi perampokan di salah satu Apotek Kimia Farma yang terletak di Penuin, Lubuk Baja, Kota Batam. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu (07/01) sekira pukul 07:00 pagi.

BACA JUGA:   Batam Masih Zona Merah, Jangan Gunakan Istilah New Normal

Informasi yang berhasil dihimpun bataminfo.co.id, dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang berada di mesin kasir dan ponsel milik karyawan Kimia Farma yang saat itu sedang bertugas.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian membenarkan aksi perampokan tersebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.

BACA JUGA:   Anjing K-9 Bea Cukai Batam Berhasil Deteksi Ganja di Dalam Paket Tujuan Lombok

“Ya benar adanya kejadian perampokan tersebut. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat dikonfirmasi, pada Senin (08/01) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *