Batam  

Cegah Human Trafficking, Babinpotmar Lantamal IV Tanjung Uncang Batam Gelar Sosialisasi Door To Door

Keterangan : Babinpotmar Lantamal IV Wilayah Tanjung Uncang Kota Batam laksanakan sosialisasi Cegah PMI Non Prosedural di Pelabuhan Pandan Bahari, Batam, Senin (18/12) (bataminfo.co.id)

Bataminfo.co.id, Batam – Dalam rangka mencegah terjadinya PMI Non Prosedural (Human Trafficking), Babinpotmar Lantamal IV Batam, Wilayah Tanjunguncang, yang dipimpin oleh Serma Pom AL Jonedi dan beserta anggota, memberikan Sosialisasi tentang larangan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural secara door too door kepada masyarakat wilayah Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, pada Senin (18/12).

“Saya berserta anggota lakukan sambang dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait pencegahan PMI Non Prosedural di wilayah Tanjung Uncang, yang meliputi beberapa pulau yakni, Pulau Lingka, Pulau Bertam, Pulau Gara, dan Pelabuhan Pandan Bahari,” ujar Serma Pom Jonedi kepada bataminfo.co.id, pada hari Selasa (19/12) siang.

BACA JUGA:   Warga Batu Selicin dan Tanjung Uma Antusias Ikut Vaksinasi Dosis Kedua di Grand Mall Batam

Tutur hadir dalam sosialisasi ini Ketua RT,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat,dan Ketua Pemuda, serta warga setempat yang berada di wilayah Tanjung Uncang, Batam.

Serma Pom Jonedi mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi tentang larangan PMI Non Prosedural merupakan perintah langsung Bapak Kasal melalui Komandan Lantamal IV Batam, agar seluruh lapisan masyarakat yang berada di Pulau Batam memahami tentang berbagai dampak negatif apabila mereka menjadi PMI ilegal atau Non Prosedural.

BACA JUGA:   Empat Pelaku Rampok Indomaret Baloi Persero Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada Personel TNI AL terdekat apabila mengetahui atau melihat adanya pengiriman PMI Non Prosedural.

“Mengingat jarak antara Pulau – pulau di Batam berdekatan langsung dengan Negara tujuan para PMI, yaitu Malaysia dan Singapura, sehingga sangat memungkinkan daerah-daerah tersebut dijadikan tempat untuk mengirimkan para PMI Ilegal melalui jalur laut menggunakan speedboat. Jika masyarakat mengetahui segera laporkan kepada kami,” imbaunya.

BACA JUGA:   Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Sembuh di Batam Diatas Rata - rata Nasional

Sementara, Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya pengiriman PMI Non Prosedural melalui daerah pesisir yang ada di wilayah Pulau Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *