Batam  

Tulang Manusia di Jalan Trans Barelang Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Keterangan : Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono (sumber : Humas Polresta Barelang)

Bataminfo.co.id, Batam – Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terhadap Penemuan Tulang Manusia di Jalan Trans Barelang Kota Batam, pada hari Rabu (13/12).

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 08.10 wib Saksi 2 yang bernama sdr. A sebagai penjaga kebun di Teluk air Kel. Setokok Kec. Bulang Kota Batam yang mencurigai ada benda mirip tengkorak manusia.

Selanjutnya saksi 2 yang bernama A memanggil saksi 1 R di kebunnya yang berada tidak jauh tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi 1 menyampaikan ada benda menyerupai tengkorak manusia dan saksi 1 beserta saksi 2 dan saksi 3 mendatangi TKP membenarkan adanya ditemukan benda menyerupai tengkorak manusia.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Dengan Total Kerugian Negara Mencapai 26,9 M

Setelah itu saksi R menghubungi seorang anggota Polri melalui via telp dan menceritakan kronologi kejadian. Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Bulang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Hapenri, bersama LPS beserta Reskrim Polsek Bulang dan bhabinkamtibmas setokok mendatangi TKP dan langsung mengamankan TKP yang di bantu oleh Tim Identifikasi Polda Kepri untuk melakukan olah TKP.

Setelah melakukan olah TKP, kemudian jasad tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh Tim Inafis Polresta Barelang. Selanjutnya dilakukan visum dan Autopsi oleh Tim dokter forensik. Kasus temuan kerangka yang ini ditangani Sat Reskrim Polresta Barelang.

BACA JUGA:   Jambret Kakek yang Sedang Joging, Pelaku Dibekuk Polsek Batu Ampar

“Hasil penyelidikan tersebut setelah di lakukan Autopsi bahwa kerangka tersebut telah teridentifikasi di duga berjenis kelamin perempuan dengan inisial F (35 tahun) lahir di Batu Limau, Pekerjaan sebagai pembantu Rumah tangga dengan alamat Jalan Indratno H. Atan Rt 001 Rw 001 Kel. Batu Limau, Kec. Ungar Kab. Karimun Kepri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono.

Ia mengatakan, dalam proses penyelidikan termasuk pelaksanaan Autopsi di tanggung oleh negara yaitu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana pasal 136 KUHAP, dan proses penyelidikan tetap kita lanjutkan untuk mengungkap sebab sebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan Autopsi untuk mengetahui sebab sebab kematian.

BACA JUGA:   Bersama PSMTI Batam, Binda Kepri Gelar Vaksinasi Anak di Vihara Maitreya Sei Panas Batam

“Hari ini pihak rumah sakit bhayangkara telah menyerahkan kerangka atau mayat tersebut kepada pihak keluarga untuk di bawa ke Tanjung Balai karimun,” terangnya.

“Sedangkan pembiayaan nya untuk pemulasaran jenazah dan peti di tanggung oleh pihak keluarga, dan apabila keluarga tidak mampu maka pihak rumah sakit bisa berkoordinasi ke Dinas Sosial. Bagi mayat yang tidak diketahui identitasnya di tanggung oleh Dinas Sosial,” pungkas Kompol Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *