Bataminfo.co.id, (Tanjungpinang)- Penyalahgunaan wewenang aset negara yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang disinyalir dalam genggaman mafia swasta.
Hal ini diketahui bahwa ada tindakan yang menyalahi aturan sebagaimana dalam pengelolaan aset daerah bahwasanya BUMD PT BIS yang ditunjuk sebagai pihak kedua untuk mengelola dan memanfaatkan aset-aset daerah tersebut namun kecolongan dalam hal pengawasan.
Hasil penelusuran media ini kepada banyak pihak mendapati sejumlah aset yang disewakan oleh BUMD PT BIS kepada pihak swasta ternyata kembali disewakan oleh pihak tersebut menyebabkan kerugian negara.
Dari narasumber yang tidak ingin disebutkan nama, ‘membeberkan bahwasanya pihak swasta itu mematok harga sewa pertahun $ 30.000 singapur pertahun’.
“Ya, kami menyewa gedung tersebut selama 3 tahun, kami hanya memakai kurang lebih 2 tahunan namun kami membayar sewanya tersebut pertahun dan kami membayar langsung kepada manajemen hotel tersebut” Ujarnya.
Sejalan dengan tudingan dan statmen pihak pemakai maka lembaga Jaringan aspirasi rakyat dan komunikasi terpadu (JARKOT) menyatakan bahwasanya aset-aset tersebut harus cepat diselesaikan dan di kembalikan kepada yang berhak karena tercium aroma Keuntungan Individual atau kelompok yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat khususnya di wilayah kota Tanjungpinang.
Hal ini sejalan dengan statmen JARKOT, untuk mengetahui hal tersebut Said Ahmad Syukuri Sebagai Ketua Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang yang juga masyarakat Kota Tanjungpinang menyatakan bahwasanya memang pernah ada kegiatan yang pernah di sewakan pada pihak ketiga dan pada waktu itu saya pribadi tidak memahami, namun seiring berjalan nya waktu ternyata ini merugikan negara, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan
“PT BIS pada masa itu kecolongan, sehingga pihak atau mafia swasta ini pernah menyewakan lagi kepada pihak ketiga, ketika saya pelajari lagi dengan angka nominal yang begitu tinggi, sampai 30.000 dolar Singapore maka praktek Korupsi mungkin saja bisa terjadi” Ucap said ahmad syukuri
“Dengan informasi-informasi ini maka kami akan lapor hal ini ke pihak perwajib, sembari akan kami konfirmasi lanjutannya ke pihak pengelola yang telah menyewakan kembali ke pihak swasta”tutup Sas











