Masa Demonstrasi Desak DPRD Kepri Untuk Kawal Putusan MK

Keterangan Foto: Masa Aksi Demontrasi didepan Kantor DPRD Kepri, Dok : (Budi/BI)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi demonstrasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 di depan kantor DPRD Provinsi Kepri Pada, Jumat (23/08)

Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan Gabungan dari elemen Mahasiswa, Masyarakat, anggota Jurnalistik, Aliansi Jurnalistik Indonesia Kota Tanjungpinang, Ikatan Wartawan Online Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Provinsi Kepri, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, maupun organisasi – Organisasi Ke daerahan yang ada di 7 Kabupaten Kota Provinsi Kepri.

Masa yang tergabung dalam Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Provinsi Kepri ini mengawali gerak dari titik kumpul Universitas Maritim Raja Ali Haji, pada pukul 14.30 masa mulai memadati Kantor DPRD Provinsi Kepri untuk menyatakan sikap atas permasalahan yang terjadi saat ini.

BACA JUGA:   Ansar : Program Strategis Mesti Diketahui dan Dimanfaatkan Masyarakat

Masa yang berjumlah 80 orang lebih menyatakan sikap bersama-sama dengan membawa 6 Point tuntutan

Adapun 6 point tuntutan tersebut langsung dibacakan oleh Koordinator Lapangan dengan membawa teks yang berbunyi;

“Kami Dari Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan
Riau Menyatakan Sikap”:

1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Untuk menghentikan produk Undang-Undang yang saat ini dibahas
di Badan Legislasi karena dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi asas konstitusi bernegara.

2. Meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau nengawal dan menolak RUU Pilkada sampai draft KPU disahkan .

3. Menolak dengan keras politik dinasti yang merusak tatanan Bernegara Republik Indonesia.

4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk
patuh terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor
60/PUU-XXII/2024.

5. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk
Patuh terhadap segala Produk Undang-Undang dan tidak akan melanggar.

BACA JUGA:   Jurnalis Bataminfo Sabet Juara 1 Kompetisi Broadcaster Perwara Batam

6. Mendesak KPU Republik Indonesia untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Adapun Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Adiya Prama Rivaldi selaku Koordinator Lapangan 1 Dari Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Provinsi Kepri.

“Pernyataan sikap langsung kita bacakan atau manifesto ini kita bacakan agar Pejabat-pejabat yang katanya wakil rakyat untuk selalu mentaati konsitusi tertinggi Republik Indonesia, negara saat ini boleh dikatakan krisis Demokrasi Pemerintah Dengan mudahnya mengubah Aturan demi aturan untuk memudahkan hasrat syahwat politiknya, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja”ungkap Adiya Pada Media Bataminfo.co.id saat aksi berlangsung.

Selain itu menurut keterangan orator lainnya menyatakan agar pemerintah segera mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami hadir disini bukan tanpa tujuan, kami hadir disini untuk menyatakan sikap bersama-sama baik dari mahasiswa maupun bersama organisasi Jurnalistik, jangan sampai putusan Mahkamah Konstitusi MK bersifat erga omnes yang berarti mengikat dan harus dipatuhi oleh setiap warga negara bahkan putusan MK bersifat final, tidak ada lagi upaya hukum seperti banding, kasasi dan lainnya, namun demi hasrat politik di langgar dan dibuat demi kepentingan dengan melakukan Perubahan Undang-Undang dengan sangat singkat yaitu 7 Jam saja, jangan sampai ini menjadi sejarah kelam selama berdirinya negara Kesatuan Republik Indonesia,”ungkap Budi sang orator yang dulunya merupakan Alumni Mahasiswa.

BACA JUGA:   Ngeri! Pemimpin Partai Oposisi Korsel Lee Jae-Myung Ditikam Dileher Lagi Blusukan

Berdasarkan pantauan di lapangan aksi dari Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Provinsi Kepri ini dikawal Ketat pihak Kepolisian, masa yang hendak menerobos dan masuk kedalam akhirnya tertahan di pintu gerbang DPRD Provinsi Kepri, saat berita ini terbit aksi dari Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia sedang berlangsung. (Red)