Lakukan Pengosongan per 01 Agustus, Dirut PT Synergy Tharada: Aset Kami di Pelabuhan Masih Banyak

Fot BI

Bataminfo.co.id, Batam – PT Synergy Tharada sebagai Pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kamis, 01 Agustus 2024 melakukan pengosongan aset dan atau barang-barang milik mereka.

Diketahui, pihaknya terhitung 01 Agustus 2024 tak lagi menjadi mitra Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai Pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. PT Synergy diberikan kesempatan oleh Pihak BP Batam untuk mengosongkan tempat tersebut terhitung 01 Agustus 2024 hingga batas waktu pukul 00.00 WIB.

Terpantau oleh Tim Redaksi Bataminfo di lokasi, sekitar pukul 20.30, pihak PT Synergy sudah mulai mengeluarkan barang-barang milik mereka seperti meja, bangku serta peralatan kerja lainnya.

Aktivitas pengosongan oleh pihak PT Synergy Tharada yang dilakukan itu dikawal oleh sejumlah personil Kepolisian dan Petugas Ditpam BP Batam.

BACA JUGA:   Heboh, Atap Masjid Raya Batam Terbakar Padahal Masih Dalam Tahap Revitalisasi

Dalam kesempaatn itu, Penasehat Hukum (PH) PT Synergy Tharada, Dermin kepada sejumlah awak media dirinya mengatakan bahwa, pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan dari BP Batam. Kata dia, pihaknya telah berupaya untuk melakukan negosiasi namun tak diberi ruang oleh BP Batam. Bahkan pihaknya menyebut, terkait surat dari Menkopolhukam kepada BP Batam untuk menunda proses pengambilalian tersebut juga dinilai telah diabaikan oleh pihak BP Batam.

“Kami menerima surat dari BP Batam bahwa akan dilakukan persiapan pengambilalian. Terhitung sejak jam 9 malam. Sesuai surat pemberitahuan itu, kami datang ke sini untuk menegosiasikan, yang mana sikap PT Synergy jelas bahwa menolak pengambilalian, menolak melakukan serah terima. Kami juga menerima surat dari Menkopolhukam yang meminta agar BP Batam untuk menunda pengambilalian, bahkan tadi diminta akan dilakukan mediasi tapi itu diabaikan oleh BP Batam. Surat itu terang-terang dilawan oleh pihak BP Batam. Buktinya terhitung jam 21.00 tadi banyak dari BP Batam yang masuk ke terminal ini,” jelasnya.

BACA JUGA:   929 PPPK Guru Terima SK Pengangkatan, Rudi Berpesan Wujudkan SDM Mumpuni Topang Batam Kota Baru

Sementara itu, terkait operasional Direktur Utama (Dirut) Suryo Prabowo dalam wawancaranya dengan awak media, mengatakan bahwa hal itu bukan lagi tanggung jawab mereka. Meski telah mengeluarkan barang mereka, namun Suryo menyebut, sejumlah aset milik PT ST masih berada di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Ketika dicecar pertanyaan terkait operasional per 2 Agustus 2024 di Pelabuhan tersebut, dirinya meminta awak media untuk menanyakan hal itu kepada BP Batam.

“Besok bukan tanggungjawab kami. Mungkin secara teknis mereka yang tanggungjawab. Kami berusaha membuat lancar namun kami malam ini dipaksa untuk keluar. Pelayanan besok saya nggak bisa menjawab karena saya nggak punya hak untuk itu,” ujar Suryo kepada awak media.

BACA JUGA:   Pemko Batam batalkan pelaksanaan buka puasa bersama

Lagi kata dia, “Tidak ada surat apapun. Pukul 00.00 ini kami harus keluar. Kami tidak akan menentang apapun. Sebenarnya kami berharap BP Batam hormati proses hukum yang berjalan. Aset yang ada di pelabuhan masih banyak. Tentu yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan pelabuhan. Kalau ditanya terkait aset itu, tanya ke BP Batam. Karena kesepakatannya, semua milik kami malam ini kami bawa keluar. Pelayanan besok sesuai standar atau tidak itu BP Batam yang bisa menjawab,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *