Perampok Driver Taksi Online Ditangkap, Berencana Gasak Uang Korban

Bataminfo.co.id,Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap perampok driver taksi online di Jembatan V Barelang. Pelakunya yakni, Azrul, warga Bengkong.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku ditangkap di Patam Lestari, Sekupang pada Jumat (26/7) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku barusan kita tangkap. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha.

BACA JUGA:   Pelari Medan Dan Aceh Juarai Batam 10 K Katagori Umum

Sementara dari pengakuan Azrul, aksi tersebut sudah ia rencanakan. Awalnya, ia memesan taksi online dari Bengkong Harapan menuju Jembatan 1 Barelang sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun, sesampai di lokasi, ia membatalkan rencananya. Kemudian ia meminta driver tersebut melanjutkan perjalanan menuju Jembatan V Barelang.

“Di Jembatan ramai, saya bilang lanjut saja mau ke rumah saudara,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

BACA JUGA:   Polda Kepri Gelar Sertijab Lima PJU, Kombes Pol Jefri Siagian Jabat Dirreskrimum

Sesampai di Jembatan V Barelang, pelaku menodong driver tersebut. Namun, sang driver melakukan perlawanan dengan merebut pisau dari tangan pelaku.

“Mobilnya masuk parit. Saya langsung keluar mobil dan sembunyi di semak-semak,” katanya.

Usai gagal merampok driver tersebut, pelaku kembali ke Batam dengan menumpangi pengendara motor menuju Jembatan 1 Barelang. Kemudian kembali menumpangi pengendara menuju Muka Kuning, Seibeduk.

BACA JUGA:   Hujan Guyur Kota Batam, Warga : Sampai Kapan Jalan Kami Berlumpur

“Saya balik numpang orang pergi kerja sampai Bengkong. Kalau korban ditolong orang bermobil,” ungkapnya.

Ia mengaku aksinya tersebut untuk mengambil uang korban. Rencana nya , uang tersebut digunakan untuk kebutuhannya dan memperbaiki ponselnya yang rusak.

“Uang saya tidak ada. Gak dikasi uang juga sama mamak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *