Kadisperindag, DPRD, dan Apindo Tinjau Pedagang Barang Impor di BCS di tengah Isu Razia

Bataminfo.co.id,Batam– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) bersama Komisi II DPRD Kepri dan didampingi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendatangi BCS Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu 24 Juli 2024.

Peninjauan ini dilakukan sebagai respons terhadap merebaknya isu razia terhadap pedagang barang impor, yang telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan para pedagang.

Mereka meninjau langsung kondisi sejumlah tenant setelah informasi mengenai razia barang impor yang sempat viral di media sosial beredar.

Kabar mengenai razia barang impor di Batam membuat sejumlah pemilik tenant memilih menutup tokonya sementara. “Kedatangan kami ke sini bukan untuk melakukan razia, melainkan untuk memberikan dukungan dan memastikan para pedagang tidak perlu takut menjual dagangannya asalkan sesuai prosedur,” ujar Sahat Sianturi pada Rabu (24/7/2024).

Sejumlah pedagang di BCS Mall sempat menutup kios mereka setelah menerima kabar akan adanya razia barang impor.

BACA JUGA:   Sah! Rudi Dan Aunur Rafiq Daftar Ke Kantor KPUD Kepri

Tujuan kedatangannya ke BCS Mall juga memberikan sosialisasi terkait isu yang beredar.

Kepala Disperindag Kepri, Aries Fhariandi, mengatakan kehadiran mereka untuk meninjau situasi perniagaan di sana. Kegiatan tersebut juga ditujukan untuk menepis isu razia barang impor yang akhir-akhir ini meresahkan pedagang.

“Justru kami hadir untuk memberikan dukungan kepada pedagang, apalagi kabarnya akibat isu tersebut perdagangan di sini terpengaruh,” ucapnya.

pembentukan satgas ini ditujukan untuk menyasar importir dan distributor barang impor ilegal yang terdiri dari tujuh produk, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

“Satgas menargetkan para importir dan distributor besar barang impor ilegal, jadi kalau barangnya legal jangan khawatir tidak masalah, ujarnya.
Terkait status Batam sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ), ia meyakini kementerian pasti sudah memahaminya dan tidak akan mempengaruhi impor legal di Batam asalkan importir menjalankan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   Sambut Hari Raya Idul Adha, Personil Polsek Belakang Padang Laksanakan Goro di Mushola Al- Falaah

Menimpali hal itu, Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky mengatakan, sebagai daerah bebas pajak karena status FTZ, bukan berarti keamanan barang impor diabaikan.

Hal ini perlu diperhatikan pengusaha supaya tidak membahayakan ‘user’ atau pengguna barang.

“Di Batam memang fasilitasnya pembebasan pajak, namun bukan berarti safety-nya tidak diperhatikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua menjelaskan,  fokus Satgas Barang Impor Ilegal adalah para importir dan distributor.

Ia pun berharap dalam pelaksanaan nantinya satgas berkomitmen menjalankan tugasnya dan tidak menyasar pedagang kecil.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setiap tenant dikunjungi secara bergiliran untuk menerima pengetahuan dan sosialisasi yang penting bagi para pedagang. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan serta mendukung mereka dalam menjalankan bisnis secara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   Lembaga Perlindungan Konsumen dan Aparat Periksa Gudang Tekstil di Karimun

Vera, seorang karyawan toko sepatu impor, mengaku sempat khawatir dengan isu yang merebak. Ia ketakutan barang dagangan tokonya akan disita oleh pihak terkait. Namun, ia tidak tahu dari mana isu tersebut berasal. Menurutnya, beberapa pedagang mendengar ada razia di Nagoya, sehingga sejumlah pedagang di BCS Mall menutup kios mereka karena khawatir.

“Pedagang di sini sempat tutup, tapi, sebentar saja pada Selasa kemarin,” ujarnya.

Omzet para pedagang mengalami penurunan drastis hingga 75 persen akibat isu yang tidak jelas asal-usulnya, menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *