HMI Kritik Proyek PDN, Cemari Pantai Teluk Mata Ikan Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kritik Proyek Cut And Fill Pusat Data Nasional. Hal ini menyusul Keluhan dari masyarakat, HMI Kritik Proyek PDN Karena cemari Pantai Teluk Mata Ikan Batam pada hari Rabu 10 Juli 2024.

Andri Saputra, Bendahara Umum HMI Cabang Batam, mengungkapkan dampak merugikan dari pencemaran ini terhadap masyarakat di Teluk Mata Ikan. Lumpur yang dihasilkan proyek tersebut telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor pariwisata pantai serta pendapatan nelayan lokal. Andri menegaskan bahwa mahasiswa, khususnya dari HMI, akan terus memantau dan menuntut tanggung jawab penuh dari pengelola proyek dan pemerintah terkait.

BACA JUGA:   Dua Hari Lagi Ditutup, 201 Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT Timah Tbk Pada SMAN 1 Pemali


“Kami akan terus memastikan agar pencemaran di area tersebut tidak terulang, “ujarnya.

Andri juga mengkritik respons pengelola proyek yang dianggap lamban dalam menanggapi keluhan masyarakat, meskipun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut sudah sangat jelas. Ia mendesak Kominfo dan pihak terkait untuk segera bertindak dan mengatasi kerugian yang dialami masyarakat, terutama karena pencemaran ini telah berlangsung cukup lama.

BACA JUGA:   Kajati Baru Kepri Sambangi Gubernur Dalam Rangka Kerja Sama

“Kami menuntut agar pengelola proyek segera merancang
Andri Saputra, Bendahara Umum HMI Cabang Batam, mengungkapkan dampak merugikan dari pencemaran ini terhadap masyarakat di Teluk Mata Ikan. Lumpur yang dihasilkan proyek tersebut telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor pariwisata pantai serta pendapatan nelayan lokal. Andri menegaskan bahwa mahasiswa, khususnya dari HMI, akan terus memantau dan menuntut tanggung jawab penuh dari pengelola proyek dan pemerintah terkait.

BACA JUGA:   32 Kilogram Sabu Asal Malaysia Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri

“Kami akan terus memastikan agar pencemaran di area tersebut tidak terulang, “ujarnya.

“Kami menuntut agar pengelola proyek segera merancang sistem pembuangan baru agar air hujan beserta lumpur tidak lagi langsung mencemari pantai, “tegasnya.

Andri menekankan bahwa jika tidak ada langkah konkret untuk menghentikan pencemaran dalam waktu dekat, maka proyek tersebut seharusnya dihentikan secara sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *