Akibat Cut And Fill Proyek Pembangunan Pusat Data Nasional Air Laut Di Pantai Teluk Mata Ikan Tercemar

Ket foto: Air laut di teluk mata ikan keruh akibat proyek pembangunan cut and fill pusat data nasional.fot(Dre)

A

Bataminfo.co.id, Batam – Pencemaran air laut di Pantai Teluk Mata Ikan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang di duga berasal dari proyek cut and field pematangan lahan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Menurut Andi Mazlan, Ketua Pokdarwis Teluk Mata Ikan, pencemaran laut yang di duga berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan membangun Pusat Data Nasional (PDN) dan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau. Proses cut and fill yang dilakukan di lahan tersebut menyebabkan air tanah bercampur lumpur mengalir ke laut, terutama saat hujan lebat.

BACA JUGA:   Jalani MCU, Muhammad Rudi - Aunur Rafiq Kompak Datang Lebih Awal

Bahkan menurutnya walaupun masyarakat telah tiga kali melakukan aksi protes kepada pihak pengelola kawasan proyek, aksi mereka tersebut tidak pernah mendapat respon.

“banyak nelayan dan pelaku wisata pantai yang terdampak lumpur ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:   RI Ambil Alih Ruang Udara Kepri dari Singapura

banyaknya lumpur yang mencemari laut berdampak kepada hasil tangkapan nelayan yang berkurang. Selain itu kunjungan wisatawan juga terpengaruh, banyak wisatawan akhirnya tidak ingin berekreasi di lokasi itu karena air laut yang berlumpur.

“Apalagi itu sumber mata pencarian masyarakat kami,” ujarnya.

Lumpur yang mencemari laut di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan. Sayangnya, hingga kini belum ada respons yang memadai dari pihak Sub kon Nongsa Digital Park dan Kominfo melakukan proyek pematangan lahan Pusat Data Nasional (PDN).

BACA JUGA:   Rumah Pemenangan Rudi-Rafiq Diresmikan, Rudi Ajak Relawan Luruskan Isu Negatif di Medsos

Raja Zulkarnain dari Kelurahan Sambau menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait pencemaran ini dan berkoordinasi dengan Ditjen PSDKP serta Polsek Nongsa.

“Kami meminta semacam audiensi dengan pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi,” Ungkapnya.

Menurutnya permintaan masyarakat hanya sederhana, yaitu lumpur tersebut tidak lagi turun ke laut.(Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *