Pengelola Gudang Besi Tua Di Kampung Air Dukung Pemindahan Barang Dari Bahu Jalan

Bataminfo.co.id, Batam – Satpol PP Kota Batam melakukan penggusuran terhadap gudang-gudang besi tua di seputaran Kampung Air, Batam Center pagi tadi ,Selasa 25 Juni 2024.

Penggusuran dilakukan karena para pengusaha barang bekas mendirikan usahanya di atas bahu jalan, sehingga mengganggu estetika kota.

BACA JUGA:   Waduh! Jokowi Larang Pegawai Pemerintah Gelar Bukber, Pemko Batam Anggarkan Bukber 1,2 Milliar

Pihak pengelola gudang-gudang besi tua, yang diwakili oleh Bapak Edi, menyatakan dukungannya terhadap pemindahan tersebut.

“Kami mendukung adanya pemindahan barang yang memakan bahu jalan, jadi ke depannya jalan jadi lebih bagus,” ujarnya.

“Pokoknya kami ikuti program pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA:   Bisa Tambah Wawasan, Yuk! Kunjungi Spot Wisata Camp Vietnam

Tim terpadu Kota Batam sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalan Kampung Air. Penggusuran ini merupakan tindak lanjut dari surat-surat peringatan tersebut.(Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *