Berikut Empat Tuntutan Mahasiswa HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Atas Permasalahan Nasional Saat Ini

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Puluhan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan laksanakan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), jumat (14/06).

Puluhan mahasiswa ini menuntut dengan membawa 3 isu, hal ini diungkapkan langsung oleh Formatuer Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda.

Ia menjelaskan aksi kali ini dilaksanakan untuk membawa 4 tuntutan dan telah dirangkum dari 3 kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.

“Isu yang kami bawa itu ada tiga yaitu Tapera, RUU Penyiaran, dan RUU Polri,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kuasa Hukum Ahli Waris Sukardi Bantah Buat Laporan ke Polda Kepri

Ia menilai bahwa kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat akan kami kawal dan akan terus kami suarakan

HMi Cabang Tanjungpinang – Bintan Mendesak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau
(KEPRI) untuk turuk ikut serta menolak dan mendeklarasikan:

1. Menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Yang Telah Direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21
Tahun 2024.

2. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri) Untuk Mendesak Dengan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninjau kembali rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Dikarenakan Pasal-Pasalnya Bertentangan Dengan Demokrasi dan upaya pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:   Gelar Coffee Morning, Dandim 0316 Batam Ajak Insan Pers Bersinergi Menjaga Batam Lebih Kondusif 

3. Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) TNI Yang Berpotensi Menghidupkan Kembali Konsep”DWIFUNGSI ABRI”

4. Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Polri Dikarebakan Bertentangan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Kebebasan
berekspresi DAN Privasi, Serta Prinsip-prinsip Demokrasi

Tidak berselang lama Mahasiswa Ini melakukan orasi, salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri Komisi I, Haryanto hadir di tengah-tengah mahasiswa yang sedang melakukan Demontrasi

Ia yang hadir pun mendengar segala aspirasi dan tuntunan yang dilayangkan mahasiswa. Mahasiswa yang melihat kedatangannya pun langsung meminta Haryanto untuk menandatangani surat pernyataan kesediaannya untuk menyampaikan poin tuntutan.

BACA JUGA:   Personel Korpolairud Raih 3 Emas di Kejuaraan Dunia Can-Am Police and Fires Games 2024

“Saya akan tanda tangan atas nama pribadi, dan nantinya akan saya bawa ke dalam rapat kami,” ucap Haryanto kepada massa aksi.

“Apabila segala upaya dan tuntutan kawan-kawan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan tidak diindahkan, maka kami akan laksanakan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak,” ucap Formatuer Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *