Serakah! Pelaku Pelansir BBM Biosolar Raup Keuntungan dengan Harga Jual Industri ke Nelayan

Ket Foto : Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan dua tersangka pelaku pelansir BBM subsidi jenis biosolar yang dijual oleh pelaku dengan harga industri kepada para Nelayan | Rabu, (12/24) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Miris, untuk meraup keuntungan, para pelaku pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di Pulau Setokok Barelang Batam tak main-main mengkudeta BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak para Nelayan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kepri siang tadi, Rabu (12/6/24).

“Pelaku ini menjual ke nelayan dengan harga per jerigen itu Rp. 250.000 yang isinya 30 liter. Jatah nelayan bervariasi.
Misalnya, 1 nelayan bisa dapat jatah 1.250 sampai 1.500 liter atau 1 ton lebih. Namun diberikan ke nelayan per minggu kadang 1 jerigen, kadang 2 jerigen. Kalau musim hujan nggak banyak melaut. Mungkin jatah- jatah nelayan itu bisa diambil mereka. Pelaku menjual pake harga industri. Kurang lebih 10.800.

BACA JUGA:   Alamak! Lapor Polisi Emasnya Hilang, Ternyata Ibu Ini Cuma Lupa Simpan

Masih kata dia, “Sementara dari 5 nelayan saja pelaku bisa dapatkan 1,5 ton. Sementara pelaku menguasai 30 rekomendasi nelayan. Tinggal diatur sama pelaku. Kalau dapat 8.000 aja dikalikan sudah beberapa. Dan dari keterangan tersangka, tergantung pesanan,” sambungnya.

BACA JUGA:   Polsek KKP Polres Karimun Bagikan Takjil di Pelabuhan Domistik

Kompol Zamrul menegaskan juga bahwa penerbitan rekomendasi bagi para nelayan sebenarnya tidak dipungut biaya apapun, namun sengaja dipermainkan oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan dari para nelayan.

“Rekom ini gratis tidak dipungut biaya. Prakteknya, nelayan percayakan ke oknum yang tidak bertanggungjawab. Sementara, keuntungannya sudah berlipat-lipat. Barangnya (BBM bio solar) itu disimpan di dalam mobil,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira mengajak seluruh elemen untuk turut serta dalam mengawasi para oknum tidak bertanggungjawab. Dia juga menegaskan kepada para Nelayan untuk jelih terhadap hak yang semestinya diperoleh.

BACA JUGA:   Penemuan Mayat Pria di Sambau Batam, Kapolsek Nongsa: Almarhum Ada Riwayat Penyakit

“Mari kita sama-sama awasi BBM yang disubsidi ke nelayan. Dan kepada para nelayan untuk lebih peduli lagi dengan hak yang harusnya didapat. Sesuai nggak kapal saya dengan solar yang saya dapat. Mari lebih peduli lagi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *