Penyalahgunaan Subsidi BBM Solar, Kadis Perikanan Tawarkan Kartu Kendali

Ket Foto : Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto dalam konferensi pers di Mapolda Kepri | Rabu, (12/24) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto menyebut, pihaknya berencana untuk mengadakan kartu kendali sebagai solusi pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bagi Nelayan.

“Sekarang kita sedang mencari solusi mulai menawarkan kartu kendali, dari pengambilan SPBNnya kemudian sampai di tangan nelayannya berapa, evaluasi pas perpanjangan bulan berikutnya. Tertibkan untuk kartu kendali pengawasannya.
Rencana akan foto WhatsApp (WA) membentuk call center line wajib saat pengambilan dan pendistribusian untuk perpanjangan,” ucap Yudi, Rabu, (12/6/24).

Langkah yang bakal diambil sebagai solusi ini merupakan buntut dari adanya kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar yang dilakukan oleh para pelansir. Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan terkait mekanisme dari Dinas Perikanan dalam hal memberikan rekomendasi kepada para nelayan.

“Pertama, Dinas Perikanan mengeluarkan surat rekomendasi dari BPH Migas tahun 2023. Jadi memang kita ada tugas pembantuan untuk memberikan rekomendasi kepada nelayan terutama nelayan kecil. Kategori kami dari 0-5 GT.
Kejadian ini disalahgunakan oleh beberapa rekomendasi yang kita berikan ke nelayan, karena BBM ini diambil di SPBN daerah Setokok, sementara rekomendasi ini untuk
Galang, Muang, Pengapit, Pripit,” kata dia.

BACA JUGA:   LASKRIL : Kami Menjaga Marwah Masyarakat Adat Melayu

Lanjut kata Yudi, “Karena memang nelayan tidak sanggup dari Galang ke Setokok, memang dalam pengambilan ini diperbolehkan pengambilan menggunakan surat kuasa kepada salah satu pengurus wilayah untuk mengambil secara kolektif.
Nah inilah yang terjadi mungkin dalam pelaksanaannya tidak sesuai. Disitu pelanggarannya, karena ini mungkin kedepannya akan dilakukan pengawasan dan evaluasi pengambilan BBMnya,” sambungnya.

Yudi menyebut, meski pihaknya telah memberikan rekemendasi kepada nelayan. Namun kuota personil atau petugas Dinas Perikanan untuk mengawasi di lapangan minim, sehingga hal itu menyulitkan pihaknya untuk mengontrol secara efektif.

“Dinas Perikanan mendapat data dari BPH Migas dan pelayanan teknis Dinas Perikanan, dilakukan setiap sebulan sekali, untuk rekomendasi. Karena estimasinya surat rekomendasi ini untuk satu bulan, karena terpengaruh mungkin tak setiap hari melaut makanya kita mengeluarkan surat rekomendasi itu. Kita tak memberikan rekomendasi seminggu sekali karena nelayannya bolak balik ke Dinas Perikanan. Untuk pengurusannya memang boleh diwakilkan karena jaraknya yang jauh, harus ke Dinas Perikanan dan mempersingkat. Ada 6 orang. 1 Kepala UPT, 1 KTU dan 4 Anggota. 4 orang staf ini yang mengeluarkan rekomendasi. Dengan personil yang minim, maka pemantauan di Pulau-pulau yang menjadi permasalahan,” kata dia.

BACA JUGA:   Banting Setir Bakul Wedus Idul Adha, Dulu Wartawan Media Online di Madiun

Pihaknya juga dalam kasus ini menyayangkan tindakan-tindakan oknum yang nekat bekerja kotor demi keuntungan diri sendiri. Dia berharap, hal tersebut tidak terjadi lagi kedepannya.

“Kita dari Dinas Perikanan Kota Batam sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

*Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Distra Wandi*

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Distra Wandi menyebut bahwa pihaknya kecewa terhadap aksi rakus dari para pelaku pelansir BBM subsidi biosolar yang dilakukan terjadap para Nelayan di Setokok Barelang, Kota Batam.

BACA JUGA:   Ansar Serahkan Remisi Secara Simbolis Kepada 3226 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri

Hal itu disampaikan Wandi saat menghadiri konferensi pers yang digelar siang tadi di Mapolda Kepri, Rabu (12/6/24). Dalam kesempatan itu, Wandi juga memintah kepada Dinas Perikanan Kota Batam serta instansi penegak hukum lainnya untuk memantau dan mengawasi kerja kotor dari oknum tak bertanggungjawab tersebut.

“Kami dari himpunan nelayan sangat kecewa kepada pelaku yang menggunakan BBM subsidi para nelayan untuk memperkaya diri sendiri. Mari pak (Kadis Perikanan Batam), kita sama-sama lihat masalah ini. Kami berharap kepada pihak pemerintah dan penegak hukum untuk memantau supaya hal-hal seperti ini tak terjdi lagi kedepannya,” ucap dia.

Wandi dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah menindaklanjuti kasus tersebut secara terukur.

“Kami dari himpunan nelayan Indonesia mengucapkan terimakasih sebesar- besarnya kepada Polda Kepri, terkhususnya Subdit IV,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *