Batam  

Imigrasi Batam Awasi TKA Asal Cina Dikawasan CNN Kabil

Keterangan : Tampak para TKA sedang bercengkrama di depan tempat tinggal mereka yang berada di wilayah Ruko CNN, Kabil, Nongsa, Kota Batam. (Dok. Bataminfo.co.id).

Bataminfo.co.id, Batam- Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Cina berkeliaran di wilayah Citra Niaga Nusa (CNN) Kabil, Nongsa, Kota Batam. Diketahui para TKA itu merupakan pekerja dari sebuah perusahaan yang tak jauh dari tempat tinggal mereka. Selain itu, puluhan TKA tersebut bebas beraktivitas dan tinggal bersamaan dengan masyarakat sekitar tanpa adanya pengawasan khusus.

“Iya orang cina semua. Mereka sering belanja disini. Kami kadang kesulitan karena mereka cuman bisa berbahasa cina saja, bahasa inggris aja ga bisa mereka apalagi bahasa Indonesia,” ujar salah seorang pekerja di lokasi kepada Bataminfo.co.id, Rabu (20/03).

BACA JUGA:   Isra Mikraj di Batam, Mengambil Hikmah Perjalanan Nabi Muhammad

Pantauan tim dilapangan, tampak puluhan TKA yang berkumpul didepan dua unit ruko yang berada di Ruko CNN, Kabil, Nongsa, Kota Batam, dan diduga ruko tersebut merupakan tempat tinggal pada TKA.

Informasi yang juga berhasil diperoleh Bataminfo.co.id, bahwa para TKA tersebut sebelumnya tinggal disebuah Rusun kerap membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif, sehingga di pindahkan dua bangunan ruko di Wilayah CNN Kabil, Nongsa, Batam.

BACA JUGA:   Teken Instruksi Walikota Intensifkan Perwako Protkes, Syamsul : Pencegahan Covid-19 Harus Dilakukan Secara Masif

“Dulu mereka tinggal di rusun, terus mereka sempat berselisih dengan warga setempat. Makanya sekarang mereka dipindahkan untuk tinggal di Ruko CNN,” ujar narasumber bataminfo.co.id.

Sementara, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, dengan adanya informasi tersebut, pihaknya masih terus melakukan pengawasan dan pendalaman terkait legalitas para TKA asal cina tersebut.

BACA JUGA:   Dua Rumah di Tiban Mas Indah Dibobol Maling, Kapolsek Sekupang: Pelaku Dalam Lidik

“Masih dalam proses pengawasan kami. Nanti tim akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat di konfirmasi.

Ia juga menjelaskan, terkait legalitas para TKA tersebut masih didalami oleh unit Inteldakim Imigrasi Batam.

“Jika mereka memiliki legalitas yang lengkap dan sah sesuai aturan yang berlaku, maka mereka bisa beraktivitas dengan bebas,” ucap Kharisma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *