Batam  

Ternyata Metode Ini Yang Digunakan Pelaku Untuk Selundupkan Mikol Ilegal Ke Batam

Dok ist

Bataminfo.co.id,Batam- Bea Cukai Batam mengungkapkan bahwa penyelundupan minuman alkohol (Mikol) di Kota Batam memiliki beberapa metode atau cara yang biasa di lakukan oleh para penyelundup menyelundupkan

“Penyelundupan Mikol di Batam ada beberapa metode yang dilakukan oleh pelaku penyelundup melalui bongkar atau melansir di tengah laut dan menggunakan kontainer dengan menggunakan dokumen palsu,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, pada Senin (26/02), usai melaksanakan pisah sambut kepada awak media di Kota Batam.

BACA JUGA:   Penyekatan Berlaku 12 Jam Setiap Harinya, Camat Lubuk Baja: Mari Sama-Sama Kita Tekan Penyebaran Covid-19

Ia menjelaskan, salah satu contoh penyelundupan mikol menggunakan Kontainer dan dokumen palsu yang ditindak Bea Cukai Batam beberapa waktu lalu, pihaknya telah menindak puluhan ribu botol Mikol ilegal yang di muat menggunakan sebuah kontainer. Puluhan ribu Mikol tersebut berhasil ditindak oleh Bea Cukai di Pelabuhan Baru Ampar. Dari aksi penyelundupan tersebut kini penyidik Bea Cukai Batam sudah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka berinisial AN dan T dalam kasus penyelundupan Mikol tersebut.

BACA JUGA:   Bentrok Antara Tim Gabungan Dan Warga Di Rempang Galang, Warga Terluka Dan Sesak Nafas Terkena Gas Air Mata

“Dulu para pelaku menggunakan metode bongkar barang selundupan di tengah laut, ini agak sulit untuk kita menindaknya. Dan baru-baru ini menggunakan kontainer dan dokumen palsu dan berhasil kami tindak,” kata Rizki Baidillah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *