Batam  

Minta Pertanggungjawaban, Caleg PAN Laporkan Perihal Surat Suara Yang Tidak Ada di Sejumlah TPS

Ket Foto : Caleg DPRD Provinsi Kepri, dari partai PAN Nomor urut 02, Ismail tampak bermediasi dengan ketua Panwascam di TPS 30 Marina Park, Lubuk Baja | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Partai PAN nomor urut 02, Ismail ungkapkan akan melaporkan perihal tidak adanya surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 Marina Park, Lubuk Baja, Kota Batam.

Kepada sejumlah Awak media, Ismail mengungkapkan kekecewaannya mengenai peristiwa tersebut. Kata dia, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Panitia di TPS tersebut dengan melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Saya harus menyokong partai saya, suara partai saya. Ini kan buat kecewa saya dan Ketua umum partai. Sedangkan partai PAN itu kan koalisi dari Presiden. Saya mau tindaklanjutnya itu macamana. Dan saya juga harus melaporkan untuk mencari kebenaran. Saya mau laporkan ke Bawaslu. Saya mau meminta nama-nama Panitia disini supaya ada tanggapan. Tanggungjawab mereka dimana. Karena nggak mungkin pas pencoblosan satu hilang kotak suara,” ungkap Ismail, Rabu, (14/02/2024).

BACA JUGA:   Forkopimda Bahas Perwako Protokol Kesehatan, Amsakar: Sanksi Dibuat agar Warga Patuh

Diketahui, surat suara yang tidak ada di TPS tersebut adalah surat suara Caleg DPRD Provinsi Kepri. Diketahui, tak hanya di TPS 30, melainkan di Tujuh TPS lainnya juga. Sementara itu, sesuai aturan pemilu, dengan adanya peristiwa tersebut, maka akan dilakukan pemilihan susulan setelah 10 hari kedepan pasca pemilu yang dilaksanakan serentak pada hari ini.

BACA JUGA:   WNA Singapura Tewas Saat Bermain Go Cart di Golden Prawn Bengkong

“Yang hilang itu surat suara DPRD Provinsi. Terkait pemilihan susulan 10 hari.
Kalau itu saya nggak setuju. Karena orang tak’kan mau menyoblos dua kali. Jadi kalaupun ada yang mau, itu tidak maksimal. Kemudian, sisa dari mereka yang nggak coblos itu siapa? Apakah dianggap gugur atau dicobloskan? Nah itu kan sudah membawa nama partai kan. Kalau nantinya setelah 10 hari itu terjadi pemilihan secara keseluruhan lagi, sya setuju. Tapi kalau pemilihan susulan itu hanya untuk khusus saya tak setuju. Karena kedepannya kita harusnya adil dan lebih bijaksana. Saya harus mengambil tindakan secepatnya,” tegas dia.

BACA JUGA:   Buka 24 Jam, Rumah Makan Prasmanan 2 Hadir di Kota Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *