Pernyataan Cawapres Nomor Urut Tiga Terkait Kaum Perempuan Dinilai Unmoral, GMKI Batam Layangkan Surat Terbuka

Ket Foto: Ketua GMKI Kota Batam, Mai Shine Debora saat menyampaikan pernyataan sikap, didampingi Rekan-rekannya | dok.gmki/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Calon Wakil Presiden Mahfud MD.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua GMKI Batam, Mai Shine Debora saat dikonfirmasi oleh Bataminfo.co.id pada Kamis, (01/02/2024).

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyatakan sikap terkait dengan kedatangan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam RI yang masih aktif hari ini sekaligus merupakan calon wakil presiden ke Kota Batam,” demikian isi surat berisikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Debora selaku Ketua GMKI Batam.

Mereka berpandangan bahwa sebagai Pejabat negara yang merupakan Publik Figur yang menurutnya harus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam perkataan, tindakan serta kebijakan dalam mencerdaskan generasi bangsa dan masyarakat. Dan setiap tindakan dan sikap merupakan bagian yang melekat dengan jabatan serta tanggungjawab yang diemban.

BACA JUGA:   Polsek Sei Beduk Kawal Massa Aksi Unjuk Rasa Titik Kumpul Halte Panbil

“Namun, belakangan ini beredar pernyataan Bapak Mahfud adanya terkesan pesan unmoral yang mendeskreditkan kaum perempuan bahkan seakan-akan terkesan menolak anak-anak lahir ke dunia ini dengan beberapa unsur. Tentu kami takut atau mengkhawatirkan akan adanya langkah-langkah alternatif bagi kaum ibu yang sedang mengandung anak saat ini yang dapat merugikan dalam nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, kami meminta Bapak Mahfud meminta maaf kepada kaum-kaum perempuan atau ibu-ibu Indonesia atas penyampaiannya secara terbuka (waktu yang kami berikan 2×24 jam tertanggal 31 januari 2024),” tegasnya.

BACA JUGA:   Knalpot Brong di Pasar Malam Kolong Telaga 7 Karimun Ganggu Kenyamanan Masyarakat Sekitar

Mereka juga meminta Mahfud MD untuk mempertanggungjawabkan beberapa hal menyangkut negara yang juga sempat disinggung dalam debat Cawapres sebelum sebelumnya. Salah satu hal yang disinggung oleh GMKI adalah terkait PMI di Batam yang pernah ditanganinya yang dinilai masih terlihat pasif.

“Sebagai pertanggungjawaban dalam jabatan yang di emban kami juga meminta kepada Bapak Mahfud MD sebagai MENPOLHUKAM sebelum melakukan pengunduran diri untuk menyelesaikan persoalan hukum di negri yang beberapa ialah kritik dalam debat CAWAPRESnya serta persoalan hukum yang menjadi atensi pemerintah yang ada di Kota Batam. Contoh; Kasus PPMI, dimana pak mahfud sampai datang ke Kota Batam mengurus kasus ini, namun terlihat penegakan hukum terlihat melempem dalam tuntutan-tuntutan hukum pidananya,” katanya.

BACA JUGA:   Safari Ramadhan, Sekda Karimun Ajak Masyarakat Meningkatkan Amalan di Bulan Ramadhan

Pihaknya mengancam akan melayangkan surat aksi ke Polresta Barelang jika pernyataan sikap tersebut tidak dipenuhi. Kata dia, jika tak digubris, maka mereka akan melakukan aksi penolakan terhadap kedatangan Mahfud MD ke Batam.

“Jika yang kami sampaikan tidak di penuhi maka kami akan layangkan surat aksi kami ke Polresta Barelang menolak kedatangan Bapak Mahfud MD ke Batam dikarenakan, perlu dikhawatirkan bahwa akan adanya penyampaian – penyampaiannya yang dapat melukai dan membangun keresahan hati masyarakat,” pungkasnya. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *