Batam  

Marak Lagi ! Diduga Joki Imei Kembali Mengajak Masyarakat Liburan Gratis Ke Singapura Disosmed

Keterangan : Unggahan ajakan liburan gratis ke Singapura di Sosial Media Facebook, pada Jumat (05/01) (dok.bataminfo.co.id).

Bataminfo.co.id, Batam – Awal Tahun 2024 kembali marak ajakan akun di sosial media yang memberikan fasilitas jalan-jalan gratis ke negara Singapura dan dilengkapi dengan fasilitas yang sangat “menarik” secara gratis.

Informasi yang berhasil dihimpun bataminfo.co.id melalui posting di beberapa group media sosial, diduga para Joki IMEI mengajak masyarakat untuk berlibur ke negara Singapura secara gratis.

“Yuk yg mau jalan2 gratis ke singapore seharian besok sabtu free tiket pp dan uang saku minat pm ya” kata dari postingan yang beredar di group Facebook,” pada Jumat (05/01).

BACA JUGA:   Seorang Wanita di Batu Aji Batam Ditikam Dalam Kamar Hotel, Darahnya Berceceran di Lantai

Dari suntingan yang berkedok liburan gratis ini patut dicurigai, sebab belakangan ini tengah marak dugaan pendaftaran IMEI ilegal dengan modus dari luar negeri membawa iPhone yang diduga ilegal.

Para joki IMΕΙ tersebut diupah hingga jutaan rupiah per unit nya. Diduga iPhone yang didaftarkan berupa iPhone ilegal yang tidak memiliki IMEI. Para koordinator menawarkan untuk mendaftarkan iPhone dengan IMEI kosong di Singapura. Dari Batam mereka (joki) difasilitasi tiket dan akomodasi secara gratis.

BACA JUGA:   Alamak, Tempat Untuk Mandikan Jenazah Milik Masjid Al Ukhuwah Sagulung Disikat Maling

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang amankan 5 (lima) orang yang diduga merupakan calo atau yang kerap disebut-sebut Joki IMEI iPhone di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

Diduga Joki IMEI tersebut membawa handphone merek iPhone yang dibawa dari negara Singapura menuju pelabuhan internasional Batam Center untuk di daftarkan IMEI nya melalui calo atau joki IMEI tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadhanto membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 5 terduga pelaku joki IMEI tersebut.

BACA JUGA:   Bersembang Dengan Media, Ansar Paparkan Berbagai Program Strategis Pemprov Kepri

“Kita amankan lima orang, masing-masing berinisial, ” ungkapnya kepada bataminfo.co.id, pada Rabu (27/12) malam.

Kompol Ramadhanto menjelaskan, adapun motif joki IMEI tersebut memberikan upah kepada calo IMEI senilai Rp. 300 ribu dari para kordinator joki IMEI tersebut, usai berhasil mendaftarkan IMEI iPhone yang dititipkan kepada joki IMEI.

Selain mengamankan lima orang tersebut, Polisi juga turut menyita 12 unit handphone merek iPhone sebagai barang bukt (BB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *