Batam  

Kanit Reskrim Batu Aji Bantah Usir Wartawan, Iptu Yudha : Kami Hanya Minta Wartawan Berada Diluar Garis Polisi

Keterangan : Kanit Reskrim, Iptu Yudha Firmansyah saat menggelar rekonstruksi pembunuhan di Batu Aji, pada Senin (11/12)

Bataminfo.co.id,Batam – Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Yudha Firmansyah, membantah telah mengusir wartawan saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Batu Aji, Senin (11/12).

Iptu Yudha menjelaskan, yang terjadi adalah saat proses rekonstruksi berlangsung, ada seorang wartawan yang memaksa masuk ke dalam garis polisi sementara wartawan yang lainnya berada di luar garis polisi.

BACA JUGA:   Mapolresta Barelang Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Wasrik Itwasum Polri Tahap II

“Kami tidak pernah melarang kawan-kawan wartawan untuk meliput. Silahkan meliput di luar garis polisi demi kelancaran berlangsungnya proses rekonstruksi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Novianto, meminta wartawan untuk menghormati batasan-batasan yang ditetapkan oleh mitra dalam menjalankan tugas kewartawanannya sesuai dengan kode etik.

BACA JUGA:   Resmi Nahkodai Perwara Kota Batam, Sya'ban Al Buchari Janji Prioritaskan Kebersamaan

“Polisi adalah mitra wartawan. Kalau memang sudah ada batasan ya harus kita hormati untuk kelancaran berlangsungnya pekerjaan mereka. Apalagi sudah ada garis polisi, itu kan ada undang-undangnya,” ujar Novianto.

Namun, jika wartawan sudah sesuai dengan kode etik dalam menjalankan tugas kewartawanan, maka, tidak dibenarkan untuk menghalangi pekerjaan wartawan.

BACA JUGA:   Terima Kunjungan Ketum IMI, Rudi : Kami Siap Bangun Sirkuit di Batam

Novianto mengimbau, agar wartawan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan santun dalam menjalankan tugas kewartawanannya saat berada di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *