DPRD dan Pemprov Kepri Tandatangani KUA-PPAS APBD 2024 Rp4,328 triliun

Foto istimewa-Antara

Bataminfo.co.id- DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,328 triliun pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024 tersebut dilakukan setelah melewati pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemprov Kepri.

“Pembahasan APBD 2024 sudah sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Kepri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,” kata Jumaga Nadeak saat memimpin sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

BACA JUGA:   Pekerja Wajib Tahu, ini Bunyi Pasal Tentang Pesangon PHK di UU Cipta Kerja

Jumaga menjelaskan APBD Kepri 2024 dengan kekuatan sebesar Rp4,328 triliun itu terdiri atas pendapatan daerah diproyeksikan Rp4,216 triliun atau naik dibanding pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar 4,197 triliun.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp4,328 triliun atau naik sekitar Rp177 miliar dibanding belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp4,151 triliun.

BACA JUGA:   Nekat Rampok Uang Ratusan Juta Milik Seorang Penyandang Disabilitas, Pria di Batam Akhirnya Ditangkap Polisi

Untuk sisa lebih perhitungan tahun 2023 sebagai penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp210 miliar, sedangkan pengeluaran pembayaran pembiayaan, yakni pembayaran pokok cicilan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp97,5 miliar.

“Sehingga total pembiayaan daerah pada APBD Kepri 2024 sekitar Rp102 miliar,” jelas Jumaga.

Sementara, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina menyampaikan kebutuhan anggaran belanja pada APBD 2024 difokuskan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan manusia, sebagaimana yang tertuang dalam tiga prioritas pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.

BACA JUGA:   Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Batam adakan Skrinning TB dan HIV

Marlin mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja sama dengan baik menyelesaikan pembahasan dan penelitian KUA-PPAS sampai disepakati dan ditandatangani bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri.

“Saya berharap pembahasan Rancangan APBD 2024 antara Banggar DPRD dan TAPD, sekaligus penetapan menjadi APBD 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ucap Marlin.
Sumber-Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *