Sampaikan Tujuh Poin Tuntutan Termasuk Soal Rempang, Buruh Berharap Pemerintah Mendengar Aspirasinya

Ket Foto: Demo Buruh KRB di depan Kantor Pemko Batam | Senin, (25/09) | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Massa aksi kali ini terdiri dari beberapa partai Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB), Senin, (25/09/2023).

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, para Buruh menyampaikan sekurangnya ada 7 poin yang menjadi tuntutan pihaknya kepada Pemerintah Kota Batam.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Konsultan Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam, Yapet Ramon kepada sejumlah Awak Media.

“Kita bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam bersama Partai Buruh turun ke jalan secara nasional untuk menyuarakan hal-hal yang sekiranya menjadi tuntutan kita dan menjadi perhatian kita bersama selama ini,” ucap Ramon.

BACA JUGA:   Dinas PUPR Tanjungpinang Segera Bongkar dan Bangun Pasar Lewat dana APBD APBN

Ramon menuturkan, sejumlah poin pokok yang disampaikan oleh pihaknya tersebut sekiranya dapat didengarkan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi.

Pertama, kita meminta kepada untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta kerja no. 06 tahun 2023, kedua; kita meminta kepada Pemerintah untuk menaikkan upah minimum menjadi 15 persen, ketiga; Cabut Presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen. Karena ini berbahaya untuk kaum buruh. Kemudian, Buruh juga menolak impor beras sebanyak 23 juta ton yang rencananya akan masuk ke Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Batam

Masih kata Ramon, “Yang berikut, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. Kita minta kepada Pemerintah untuk mensejahterahkan para Petani di seluruh Indonesia. Lalu, kita juga mintaagar Pemerintah menurunkan harga beras dan sembako. Pemerintah harus mengontrol harga Bahan sembako. Lalu terakhir, kami minta agar Pemrintah juga dapat wujudkan keadilan bagi Masyarakat yang ada di Pulau Rempang. Dimana ketidakadilan diberlakukan, disana kita para Buruh akan hadir,” sambung Ramon.

Ramon juga meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan warga pribumi yang terdampak relokasi di Pulau Rempang Galang, Batam. Pihaknya berharap, aspirasinya itu dapat didengarkan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:   Diduga Tempat Permainan Hokki Bear Miliki Praktek Judi, LSM Peduli Kepri Minta Pemerintah dan Kepolisian Tindak Tegas

“Keadilan yang kita inginkan untuk Masyarakat Rempang adalah keadilan. Manusia punya hak untuk hidup atau tinggal dimana saja. Itu dilindungi oleh konstitusi. Dan apabila mereka sudah lama tinggal disitu, tolong dijadikan perhatian secara konstitusi. Kita bukan menolak investasi. Karena Buruh dan Pengusaha ini adalah teman kerja. Saling membutuhkan kedua-duanya. Ada Buruh, ada investasi. Ada investasi, maka ada Buruh. Sehingga, mudah-mudahan Pak Wali bisa mendengarkan permintaan kita ini,” tegasnya. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *