Batam  

Kasus Tangkapan Balpres PT Indo Foam Mandek di P2 BC Batam,Ada Apa ?

Bataminfo.co.id,batam -Kasus penyelundupan barang ilegal berupa balpres yang ditindak Bea Cukai (BC) Batam di PT Indo Foam atau tepatnya di Komplek BGI Industrial Park hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Diduga, kasus penyelundupan barang ilegal ini terhenti di unit Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam.

Informasi yang didapatkan, usai ditindak P2 BC Batam pada akhir tahun lalu., barang bukti berupa ratusan karung berisikan barang campuran tersebut tidak disita petugas. Barang ilegal disebut berjumlah 1 kontainer.

BACA JUGA:   Perayaan Imlek 2022, Wako Rudi: Capai Kemakmuran dan Kesehatan

“Waktu petugas (P2 BC Batam) datang itu tidak ada yang ditangkap ataupun barang disita,” ujar salah seorang narasumber.

Diketahui, barang ilegal ini diangkut menggunakan kontainer. Barang selundupan tersebut masuk melalui Pelabuhan Batuampar. Modusnya, kontainer dilaporkan mengangkut barang milik perusahaan berupa bahan pembuatan kasur.

“Kasusnya selesai sama petugas, ada permainan sehingga tidak dilanjutkan. Padahal buktinya sudah jelas, itu semua barang ilegal,” sambung sumber tersebut.

BACA JUGA:   PWI Gelar UKW Gratis Demi Tingkatkan Profesionalitas Wartawan

Sementara itu, Humas Bea Cukai Batam, Ricky Hanafie yang dikonfirmasi enggan berkomentar terkait mandeknya kasus yang ditangani P2 BC Batam ini.

“Langsung saja dikonfirmasi ke pihak P2,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam berhasil membongkar penyelundupan ratusan karung balpres di kawasan Batuampar pada akhir tahun lalu. Barang ilegal ini diangkut menggunakan kontainer ke PT Indo Foam atau tepatnya di Komplek BGI Industrial Park.

BACA JUGA:   Sanggar Seni Spiritual Ki Arya Seta Buka Konsultasi Spiritual Untuk Bacaleg Di Kota Batam Yang Akan Maju Pileg ,Pilgub,Pilwako,Dan Pilbup

Saat itu, Humas Bea Cukai Batam, Ricky Hanafie membenarkan adanya penindakan barang selundupan tersebut. “Masih didalami. Jumlahnya juga masih dihitung,” ujarnya.

Ia mengatakan pendalaman kasus tersebut nantinya mengarah ke asal barang, jalur penyelundupan, dan pemilik. “Nanti segera kita info,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *