Tanggapi Isu Dicabutnya Laporan Oleh Wakabinda Kepri, Bambang Yulianto: Tunggu Jawaban Dari Polda

Ket Foto: Tim Kuasa Hukum Rohaniawan Romo Paschal | Selasa, (21/23) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Rohaniawan Katolik, Romo Chrisactus Paschalis Sataurnus menanggapi terkait kabar pencabutan laporan polisi oleh Wakil Badan Intelijen Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Panji Priyanggodo yang diketahui telah dilakukan pada Jumat, (17/03/23) lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Kuasa Hukum Romo Paschal, Bambang Yulianto kepada sejumlah awak media di Kantor Sekretariat PBH Peradi Batam yang beralamat di Batam Center bahwa, pihaknya tetap akan menunggu peberitahuan secara ressmi dari Ditreskrimum Polda Kepri terkait hal itu.

“Kita akan tetap minta pemberitahuan secara tertulis terkait dengan informasi kalaulah itu benar terkait dengan pencabutan perkara ini. Kita membutuhkan kepastian dari pihak kepolisian. Misalkan sudah dicabut, sudah dapat surat pemberitahuan dihentikannya proses ini, itupun maka disampaikan,” tutur Bambang.

BACA JUGA:   Diterjang Badai, Sejumlah Tempat Alami Kerusakan di Batam

Bambang menyebut, pihaknya bahkan telah mengirim surat ke Ditreskrimum Polda Kepri terkait isu telah dicabutnya laporan polisi oleh pihak Wakabinda Kepri sebagaimana yang diberitakan oleh Media. Bambang juga mengatakan bahwa tak ada pihak manapun yang mengintervensi terkait isu telah dicabutnya laporan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa belum ada pertemuan antara kedua pihak, sehingga kata dia, mereka masih menunggu pemberitahuan yang absah dari pihak Polda Kepri.

BACA JUGA:   Pengembangan Kawasan Gurindam Duabelas, Pedagang Anjung Cahaya Direlokasi Untuk Sementara Waktu

“Semalam (Senin, 20 Maret 2023) kita udah ngirim surat ke Dir Krimum, supaya terkait dengan kebenaran informasi ini benar nggak dicabut. Karena yang tahu itu kan Subdit 1 Polda Kepri. Kita tidak ada pertemuan sebelumnya. Tetapi penting untuk diluruskan agar publik tidak salah menilai bahwa, seolah-olah ada perdamaian. Pihak Romo tetap menunggu jawaban dari Pihak Polda. Kalau orang silaturahmi itu sah-sah saja. Tapi substansi perkara itu kan masih terus berjalan. Sampai dengan hari ini fine-fine saja. Tidak ada dugaan suruh mencabut dan sebagainya,” tegas dia.

BACA JUGA:   Ketua Umu KONI Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pembinaan Olahraga

Selanjutnya, Bambang juga menyebutkan bahwa kliennya, Romo Paschal hingga saat ini konsisten dan kooperatif dalam mengikuti setiap proses hukum yang tengah berjalan, terkait permasalahan awal mengenai surat yang dikirimkan oleh Romo Paschal sebelumnya.

“Klien kami, Romo tetap komitmen terhadap pengaduan masyarakat, melalui surat yang klien kami kirim kepada Badan Intelejen Negara (BIN) Republik Indonesia dan menunggu jawaban atas Dumas tersebut. Romo memiliki keinginan untuk menjaga sikon masyarakat Batam,” jelas Bambang. (Non/BI)0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *