Wakabinda Kepri Resmi Cabut Laporan Polisi Terhadap Romo Paschal? Ini Alasannya

Ket Foto: Tokoh Rohaniawan Katolik sekaligus Ketua KKPPMP, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Bataminfo.co.id, Batam – Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggodo dikabarkan telah resmi mencabut laporan polisi terhadap Rohaniawan Katolik sekaligus Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Hal itu dibenarkan oleh Ade Darmawan selaku Kuasa Hukum Wakabinda Kepri saat diwawancarai Bataminfo.co.id melalui Telepon WhatsApp pada Senin, (20/03/2023).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wakabinda Kepri, Bambang Panji Prianggodo melaporkan Romo Paschal ke Ditreskrimum Polda Kepri atas dugaan penyebaran berita hoax, pencemaran nama baik dan fitnah pada Senin, 07 Februari 2023 lalu.

“Betul sekali. Hari Jumat (17/03/23) kemarin. Karena hari Senin mau naik ke sidik tuh, makanya nanti tak bisa dicabut lagi, sebaiknya kita lakukan pencabutan. Karena kalau dia berlanjut kan udah mau masuk Ramadhan juga kan. Nah itu tentunya agak repot. Sementara kan Bapak Bambang itu Muslim yang taat juga. Jadi Beliau konsen di bulan Ramadhan, tidak ada hal-hal yang mengganggu ibadahnya, maka beliau berinisiatif seperti itu,” tutur Ade.

BACA JUGA:   Sepanjang Kuartal I Tahun 2023 Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 253 Penindakan

Kepada Bataminfo.co.id, Ade menyebut tak ada alasan mendasar lain terkait keputusan pihaknya mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan kepada Romo Paschal. Menurutnya, ada pihak tertentu yang diduga menggiring konflik tersebut hingga Ia menilai akan berpotensi Suku Agama dan Ras (SARA). Ade mengatakan, pihaknya akan bersilaturahmi dengan Romo Paschal.

“Tidak ada yang mendasar. Karena saya melihat, konfliknya diarah-arahkan oleh Penumpang-penumpang gelap nih, artinya melihat situasi juga banyak penumpang gelap yang bisa berpotensi jadi SARA. Sehingga kita juga berinisiasi supaya ini jangan berkepanjangan. Kita sih sebetulnya pidana murninya saja. Cuman netizen menggiring ke arah situ. Nanti berpotensi konflik SARA, tidak baik untuk negara. Atau untuk Badan Intelijen Negara selaku Lembaga Negara yang bertanggungjawab kepada Presiden pastinya tidak ingin adanya konflik itu. Jadi itu yang kita hindari,” kata dia.

BACA JUGA:   Evaluasi Kinerja, BU SPAM BP Batam Gelar Raker

Masih kata Ade, “Kayaknya Kabinda Kepri sudah bertemu dengan Romo Paschal. Pak Waka mungkin nanti kita akan jumpakan juga. Tapi melihat situasi dulu, kalau sudah mulai adem, kita jumpakan dong. Pasti akan jumpa dan silaturahmi kita sebagai umat beragama,” sambungnya.

Dalam wawancara dengan Bataminfo.co.id, Ade Darmawan juga bahkan mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan sebuah pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat di Kepri.

BACA JUGA:   Buka TMMD ke-112 di Barelang, Gubernur Ansar: TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri

“Ini pembelajaran buat kita semua. Di saat seperti ini juga kita sampaikan kepada seluruh masyarakat yang kritis tentu bisa menyampaikan kritik atau pun komplain kepada pemerintahan kita tentu dengan cara-cara yang dibenarkan menurut hukum. Dan juga menyadari bahwa tidak semua, aparat penegak hukum maupun instansi kita itu sering melakukan hal-hal yang negatif, namun tidak sedikit oknum yang memang melakukan kesalahan di dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Romo Paschal, Bambang Yulianto kepada Bataminfo.co.id, Senin, (20/23) dirinya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi pasti dari Subdit 1 Ditresmkrimum Polda Kepri terkait dengan pencabutan laporan yang dilakukan oleh Wakabinda Kepri, Bambang Panji Prianggodo.

“Sikap kita masih menunggu pihak subdit 1 Ditreskrimum memberitahukan kebenaran hal tersebut,” singkatnya. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *