Rokok Merk Ray Tanpa Pita Cukai Beredar di Batam, Diduga Pemain Rokok Lama Dalang Dibaliknya

Dok

Bataminfo.co.id, Batam – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Batam semakin marak. Terbaru adalah rokok merk Ray yang kini sudah menjadi penguasa pasar rokok ilegal di Batam.

Diketahui, peredaran rokok ini kurang lebih sudah setengah tahun beredar di Batam.
Sekarang menjadi idola bagi pelajar dan masyarakat umum. Wajar, karena harganya yang murah. Hanya Rp 10 ribu per bungkus.

BACA JUGA:   Polsek KKP Batam Cek Bongkar Muat di Pelabuhan Beton, Antisipasi Barang Terlarang Masuk

“Ini memang sangat murah untuk jenis rokok putih. Makanya laku di pasaran,” kata Wandi, seorang pedagang di Batuaji.

Ia mengatakan, dalam sehari minimal 10 bungkus terjual.

“Meski tak ada cukainya, tapi diburu orang. Ya lagian kami hanya penjual saja. Tidak banyak juga untung kami,” tambahnya.

BACA JUGA:   BP Batam Sosialisasikan Implementasi SPBE, Satu Data Satu Peta BP Batam

Sementara itu, tokoh masyarakat Batam, Ruslan Kasbulatov mengaku heran karena jenis rokok tanpa cukai terus bertambah.

“Ray ini masih baru. Tapi saya dengar sudah banyak peminatnya. Masa sih, Bea Cukai tak tahu dari mana dan siapa bos rokok Ray ini. Ini harus ditindak,” katanya.

Ia mengatakan, keberadaan rokok ilegal di Batam sudah sangat mengkhawatirkan. Ia berharap rokok Ray ini dihentikan peredarannya.

BACA JUGA:   DLH Kota Batam Diduga Gelapkan Uang Kebersihan Hampir Seluruh SD dan SMP se kota Batam

“Kita percaya sama bea cukai untuk bisa menghentikan peredarannya,” ujarnya.

Dari informasi yang didapat, dalang dibalik marak nya rokok tanpa cukai di Batam ini dilakukan oleh pemain rokok lama di Batam.

“gak jauh-jauh pasti pemainnya orang itu saja,” kata sumber media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *