Disebut Peras Kepsek, Aldi Braga Laporkan Oknum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kepri

Ket Foto: Aldi Braga laporkan seorang oknum diduga lakukan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kepri | Jumat, (03/23) | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Aldi Braga, seorang warga yang berdomisili di Bengkong, kota Batam melaporkan seorang oknum yang diduga telah melakukan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Dalam wawancara eksklusif Bataminfo.co.id dengan Aldi Braga saat berada di Polda Kepri, dirinya menyebut, dugaan fitnah itu dilakukan oleh salah satu rekannya berinisial ARB melalui WhatsApp Group (WAG) Kepri Discussion pada November 2022 lalu.

“Pertengahan bulan 11 tahun 2022, saudara ARB memposting di group yang menuduh saya. Beberapa hari kemudian saya laporkan. Pernah saya ingatkan dia di grup, artinya sama-sama lapor ke Polda kita. Dan saya melaporkan saudara ARB terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat (3) ancaman 4 tahun penjara dan pasal 45 ayat (3) UU ITE,” ucap Aldi, Jumat, (03/02/2023).

BACA JUGA:   Pilgub Kepri 2024, Dukungan Masyarakat Karimun untuk HMR Terus Bertambah

Aldi bahkan menjelaskan juga alasan dirinya melaporkan ARB ke Ditreskrimsus Polda Kepri. Kata dia, hari ini ada dua orang yang sudah diperiksa sebagai saksi.

“Kenapa saya laporkan, supaya menjadi pembelajaran bersama kawan-kawan di media sosial (Medsos). Kemudian supaya UU ITE itu tetap efektif berlaku. Jangan hanya berlaku untuk orang tertentu. Agar Kawan-kawan yang sering aktif di medsos jangan asal posting yang tidak jelas kebenarannya. Ini sudah sampai tahap pemeriksaan pelapor dan saksi. Saksi ada 2 orang sudah diperiksa. Akan diperiksa juga saksi admin di grup WA Kepri Discusion. Dan akan dipanggil juga admin group sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai admin group,” terangnya.

BACA JUGA:   Jembatan Selayang Pandang II Jadi Ikon Baru Tarempa

Aldi berharap, oknum yang diduga melakukan fitnah melalui medsos (WhatsApp) dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Dia bahkan meminta dengan tegas kepada ARB agar turut membawa bukti serta menghadirkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang sebutnya diperas oleh Aldi.

BACA JUGA:   Dukungan Dari Negeri Bunda Tanah Melayu untuk Muhammad Rudi

“Dan intinya, saya berharap kepada saudara ARB ketika dipangggil oleh penyidik, mohon hadir dan kooperatif. Kalau perlu, oknum Kepsek yang dituduhkan ke saya, yang katanya saya peras itu turut dihadirkan.
Khususnya Kepsek SMK katanya. Kerugian saya bentuknya kepercayaan Kawan-kawan dan rekan bisnis. Nah, saudara A ini juga harus membuktikan. Bukti postingaannya sendiri udah kita lampirkan saat melapor ke Krimsus Polda Kepri,” pungkasnya. (BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *