Layangkan Laporan ke Mabes Polri, Gerhana Pro konsisten sikat sindikat gelap PMI se-Indonesia

Fot dok

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang- Maraknya bisnis gelap pengiriman pekerja migran Indonesia keluar negeri, Gerhana Pro layangkan 89 laporan pengaduan PMI yang menjadi korban ke Mabes Polri.

Dalam rapat koordinasi tahunan yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting siang tadi (12/01/23), ketua Umum Gerhana Pro Jhonson P. Simalongo merilis 89 nama pemroses yang masuk dalam laporan tersebut, salah satu diantaranya PT. Asami Mandiri.

BACA JUGA:   Hartanya Hingga 29 M, Irjen Teddy Minahasa Polisi Terkaya RI Diciduk Propam

“‘Sebagai kontrol sosial, Gerhana Pro harus menjadi garda terdepan yang independen dalam misi penyelamatan dan melindungi pekerja migran Indonesia tanpa pandang bulu” ucap Ketua DPP Jhonson P Simalongo Pada Kamis (12/01)

Selain itu, Jhonson P. Simalongo menyampaikan juga kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah hingga kabupaten untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia ini.

BACA JUGA:   Marlin Agustina Ajak Masyarakat Terus Menjaga Kekompakan Dalam Membangun Kota Batam

Sementara, Ketua DPW kepulauan Riau, Acep Oky Setiawan menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, untuk menyurati DPR RI dan Presiden agar melakukan revisi UU No 18 Tahun 2017 tentang poin pidana yang dinilai kurang efektif menjadi efektif agar bisa memberi efek jera bagi pembisnis gelap PMI.

BACA JUGA:   JELANG HARI RAYA, KAPOLDA KEPRI BERSAMA FORKOPIMDA BATAM MENINJAU POS PENGAMANAN PELAYANAN IDUL FITRI

“Kami akan menyurati DPR RI Dan Presiden agar melakukan revisi UU No 18 Tahun 2017” ucap Acep Oky Setiawan (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *