Amsakar Achmad Beberkan Faktor Penundaan Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Hari ini

Ket Foto: Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Batam | Rabu, (11/23) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah hal penting diagendakan dalam Rapat Paripurna pada hari ini yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam, namun terpaksa ditunda karena tak penuhi qorum. Rabu, (11/01/2023).

Meski sempat diberikan dispensasi waktu dengan memberikan skorsing selama 5 menit bagi Peserta rapat dari berbagai fraksi, namun masih juga belum memenuhi jumlah qorum berdasarkan tata tertib (tatib) sidang.

BACA JUGA:   Ribuan Pesepeda Tanah Air dan Mancanegara Meriahkan Event Jamselinas XII Batam

Ahmad Surya yang bertindak sebagai pemimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa peserta sidang yang tak hadir berjumlah 24 orang sehingga tak penuhi qorum dan harus ditundah hingga waktu yang ditentukan oleh Badan Musyawarah.

Keputusan Pimpinan Sidang dalam menunda rapat tersebut juga sempat disanggah oleh Peserta rapat dari fraksi PKS yang menyarankan agar perihal ketidakdisiplinan para Anggota Dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut harus dievaluasi.

BACA JUGA:   Sambut Ramadan 1445 H/2023 M, BKMT Kepri Gelar Tarhib

“Ini adalah sidang yang terhormat. Sehingga ini akan jadi evaluasi kita bersama kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada awak media, dia menjelaskan terkait alasan puluhan peserta yang tak menghadiri rapat tersebut. Amsakar menyebut, ketidakhadiran para Anggota DPRD dalam rapat Paripurna tersebut dipengaruhi oleh faktor kesibukan lain.

BACA JUGA:   Wah! Ratusan Karung Balpres Selundupan Dibongkar di Pasar Dutamana

“Sidang paripurna ditunda sampai jangka waktu yang ditentukan oleh Badan Musyawarah. Mengapa tidak buru (tidak terkejar) karena banyak faktor, antara lain; banyak kesibukan kawan-kawan yang lain,” Kata Amsakar. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *