Banyak Pelanggaran, Kepolisian Diminta Membuat Regulasi Untuk Badan Usaha Rekrut Satpam

Ismail Aktivis Kepri

Bataminfo.co.id, Batam- Semakin banyak Badan usaha atau perusahaan yang berdiri tentunya menambah lapangan pekerjaan terutama di bidang pengamanan ( satpam ).

Dalam menempatkan pekerja di bidang pengamanan badan usaha / perusahaan harus merekrut SATPAM yang memiliki kualifikasi khusus bidang pengamanan yang di keluarkan oleh Kepolisian.

Mengingat tugas pengamanan begitu kompleks disamping mengamankan, tetapi harus melayani tamu perusahaan, sudah barang tentu harus memiliki pengetahuan lebih.

BACA JUGA:   Carut Marut Dinas Perkim, Geram Kepri : Gubernur Tolong Evaluasi Said Nursyahdu

Menurut Ismail aktivis Kepri , begitu banyak nya permasalahan yang timbul, dilakukan oleh SATPAM akhir – Akhir ini sampai ada korban meninggal dunia, tentunya harus kita sikapi bersama ada sesuatu yang tidak beres.

Sudah berapa banyak kejadian yang dilakukan oleh SATPAM baik di provinsi Kepulauan Riau maupun di wilayah Indonesia lain nya, seperti pengeroyokan terhadap rekan jurnalis dan baru – baru ini ada korban pencurian sampai meninggal dunia karena di keroyok diduga sebagai pencuri oleh SATPAM PT BBS.

BACA JUGA:   Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi Bina Waspada Seligi 2023

Kita berharap Kepolisian Republik ini bisa membuat Regulasi kepada setiap badan usaha / perusahaan agar menempatkan SATPAM yang memiliki kualifikasi pendidikan dari kepolisian dan selaku pimpinan Badan usaha / perusahaan melakukan pembinaan secara rutin kepada SATPAM di lingkup usahanya.

BACA JUGA:   KEK Nongsa Serap 2.618 Tenaga Kerja, Kepala BP Batam Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

“Sebagai SATPAM harus memiliki pengetahuan Pelayanan pengamanan yang Prima, karena disamping harus mampu mengamankan diri sendiri juga harus mampu mengamankan usaha tempat bekerja,”tutup Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *