Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pembunuh Penjaga Kantor FKUB Dibekuk Polsek Sekupang

Fot dok polsek

Bataminfo.co.id- Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang berkordinasi dengan Jatanras Polresta Barelang berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Mahmud (46). Kasus ini terungkap kurang dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat disergap.

Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu antara lain, Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).

BACA JUGA:   Serikat Buruh Bakal Demo Hari ini, Masyarakat Batam Diharapkan Hindari Jalur Ini!

“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi berdasarkan penyelidikan tentang keberadaan Andri, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya di ruli Seiharapan, Sekupang,” kata Kompol Yudha didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022) pagi.

BACA JUGA:   Nasib Pilu Dibalik Perjuangan Karyawan PT ITS Pulau Bulan Usai di-PHK

Setelah menangkap Andri, keberadaan dua pelaku lain yaitu Firman dan Sadam pun diketahui Polisi. Keduanya pun berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.

BACA JUGA:   Satresnakoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang

Kini, ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif terkait motif pembunuhan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *