Merasa Diintervensi, GPR Kepri Akan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Sampai Tuntas

Keterangan Foto: Masa Aksi Dari GPR Kepri yang melakukan Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi pada Kegiatan peningkatan Jalan Gentinh Air Bini Kecamatan Siantan Selatan (DAK Reguler) Tahun 2021: Dok: Budi

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Masa Aksi dari Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri telah melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejati Kepulauan Riau. Aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan Kajati Kepri terkait pemeriksaan yang sedang dilakukan mengenai dugaan KKN Ketua DPRD Anambas, Aksi ini di Lakukan Pada Jumat (04/11)

Ketua Umum GPR Kepri menyayangkan kehadiran Ketua DPRD Anambas, Hasnidar yang datang menemui massa aksi pada saat massa aksi sedang berkumpul di titik kumpul. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk intervensi oleh pemerintah terhadap aksi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri.

BACA JUGA:   Bupati Karimun Lantik 256 Pejabat Fungsional di Gedung Serbaguna Nilam Sari

“Kami menyayangkan kehadiran Ketua DPRD Anambas di tengah-tengah massa aksi yang kami anggap sebagai bentuk intervensi terhadap jalannya aksi yang dilakukan GPR. Tindakan tersebut kami anggap tidak beretika karena seyogyanya pemerintah ketika dikritik itu harus legowo tanpa melakukan intervensi apapun” ujar Zulfikar Ketua Umum GPR.

“Untuk apa Ketua DPRD Anambas datang menemui massa. Apa gunanya beliau datang menemui massa. Kami menilai Ketua DPRD Anambas sudah ketakutan terhadap aksi yang dilakukan karena menyangkut namanya sendiri. Kami pastikan kami akan mengawal perihal ini sampai tuntas” lanjut Zulfikar.

BACA JUGA:   Mencium Adanya Kerugian Negara pada Aktivitas KKKS West Natuna Konsorsium, Alam Sampaikan Hal ini

Aksi yang dilakukan GPR Kepri itu menyangkut dugaan KKN Ketua DPRD Anambas yang saat ini sedang diproses oleh Kajati Kepri. Aksi ditujukan kepada Kajati Kepri untuk segera menuntaskan apa yang sedang diproses.

“Kami bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Kajati Kepri. Tujuan kami untuk menemui Kajati dan berdialog dengan Kajati terkait kasus dugaan KKN Ketua DPRD Anambas. Lalu, Ketua DPRD sempat memaksakan diri ingin masuk barisan aksi. Ini tindakan konyol yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan” ujar Zulkarnain Sekjen GPR Kepri.

BACA JUGA:   Imbau Warga Bijak Menggunakan Media Sosial, Rudi Panjaitan: Video Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh

“Sebagai anggota dewan memangnya beliau itu tidak ada kerjaan sampai memaksakan diri untuk masuk ke dalam massa aksi. Yang kami demo itu Kajati lantas beliau itu ngapain sebenarnya. Yang ingin kami temui itu Kajati bukan Ketua DPRD Anambas. Ada kesalahan dalam penalaran yang dilakukan oleh beliau terhadap aksi yang digelar GPR Kepri” tutup Zulkarnain (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *