Bataminfo.co.id, Batam – Seorang Warga RT 04, RW 07, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditemukan tak bernyawa di rumahnya sendiri.
Diketahui, Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Warga menemukannya sekira pukul 17.30 WIB pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian saat dikonfirmasi oleh Bataminfo.co.id via WhatsApp, Selasa (18/10/2022).
“Penemuan Mayat di Teluk Mata Ikan RT 04 RW 07 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 17.40 wib. Nama Korban adalah Abdul Rahman Impi berusia 57 tahun,” ujarnya.
Mengetahui itu, polisi bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memasang Police Line (garis polisi) di sekitar lokasi penemuan mayat tersebut serta mengevakuasi Jasad korban.
Yudi menjelaskan keterangan yang diperoleh dari tetangga korban bahwa, dirinya sempat memanggil-manggil korban namun tak bersuara. Kemudian tetangga masuk dan menemukan korban ARI yang tampak terkapar tak bernyawa lagi.
“Menurut keterangan terangga korban, pada saat datang kerumah korban, karena korban tidak kelihatan selama 2 hari, kemudian tetangga korban berusaha untuk memanggil korban akan tetapi tidak ada jawaban dari korban. Setelah itu tetangga korban mencoba untuk membuka terpal rumah korban. Kemudian tetangga korban terkejut melihat korban dalam keadaan membusuk dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya melalui perangkat RT dan RW setempat melaporkan ke Polsek Nongsa,” papar Yudi.
Sementara, kata Yudi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Tak ada,” pungkasnya. (Non/BI)