Serikat Buruh Batam Akan Demo Besok, Ketua KC FSPMI: Kenaikan Harga BBM Akan Berakibat Banyak Pekerja Di-PHK

Ketua KC FSPMI kota Batam, Yapet Ramon | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam –  Aliansi buruh di Batam akan menggelar aksi unjuk rasa, menolak dan mengecam kebijakan pemerintah dalam menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini dituturkan oleh Ketua Konsulatan Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam, Yapet Ramon. Senin, (5/9/2022). 

Pihaknya menilai, naiknya harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam. Selain itu, harga pertalite yang dipatok Rp. 10.000,- akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen. Kata dia, saat ini inflasi diketahui sudah 4,9 persen. Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini Buruh pabrik tidak naik upah minimumnya.

“Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen. Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih. Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya,” ujar Ramon saat diwawancarai Bataminfo.co.id.

BACA JUGA:   Alat Fitnes Milik Yayasan Pusat Al-Quran Dibobol Maling

Pihaknya juga menilai, kenaikan harga BBM ini akan berdampak buruk dikalangan Buruh. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga pertalite dan solar bersubsidi tidak tepat dengan alasan untuk kelestarian hidup. Padahal, mereka menilai, banyak industri di Sumatera, Jawa dan Kalimantan yang menggunakan batu bara dan diesel. 

“Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industry-industri besar yang masih memakai batu bara dan diesel. Seperti beberapa perusahan pengelolahan plastik, kosmetik dan bahan kimia, Industri semen, pupuk, tekstil, kertas di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Kalo di Batam yang menggunakan batu bara ada PLTU,” tuturnya. 

BACA JUGA:   Wakil Gubernur Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kata dia, kenaikan harga BBM ini cukup membebani banyak penduduk di Indonesia. Sehingga, kata dia, pihaknya menyarankan agar Pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan non subsidi. Mereka juga menyarankan agar Pemerintah dapat mengeluarkan surat edaran kepada pihak perusahaan agar menyediakan transportasi antar jemput. Dia berharap, Pemerintah dapat mempertimbangkan keluhan rakyat dengan sebijak-bijaknya. 

“Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kami menyarankan agar pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan non subsidi. Misalnya, sepeda motor dan angkutan umum tidak mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi, kemudian untuk mobil-mobil keluaran baru, mobil dinas dan mobil-mobil mewah memakai BBM non subsidi, karena orang kaya rata-rata tidak menggunakan mobil tua,” ucap Ramon. 

BACA JUGA:   Sebanyak 5.000 KK Tanjungpinang Dapat Bantuan Sosial Beras Dari Pemprov Kepri

Tak hanya itu, pihaknya juga menyarankan kepada Pemerintah agar segera mengeluarkan surat edaran kepada para pengusaha agar menyediakan transportasi antar jemput bagi pekerja, yang mana saat ini pemerintah telah membangun dan terus membangun infrastruktur jalan yang baik. Pihaknya berharap, aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi pada Selasa, 6 September 2022 besok, dapat diterima dan dipertimbangkan dengan bijak oleh Pemerintah dan atau pihak terkait. (Non/I) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *