Tim Aparat Gabungan di Polda Sumut Gerebek Lokasi Yang Diduga Sarang Judi Online

Ket foto: Polisi tengah menggerebek Lokasi yang diduga tempat judi online di Sumut | Selasa, (8/22) | dok.SINDOnews

Bataminfo.co.id, Batam – Aktivitas perjudian online pada sejumlah tempat di Indonesia satu per satu ditutup. Pasalnya, setelah kota Batam, kini Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Poltabes Medan bergerak untuk menggerebek perjudian online yang beromset ditafsir mencapai ratusan juta rupiah itu. 

Seperti dilansir dari iNews Medan Selasa, (9/8/2022), Polisi Sumut akhirnya melakukan penggerebekan aktifitas judi yang diketahui beralamat di Kompleks Perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumut. 

BACA JUGA:   Motif Pembunuhan Penjaga Kantor FKUB Sekupang Terkuak, Ini Motif Pelaku!

Sumber ini menyebutkan, penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Hadir juga, Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan, beserta jajarannya dan melibatkan ratusan personel yang terdiri dari Bromop, Sabhara, Propam, Reserse serta Intelijen. 

BACA JUGA:   Pilwako Batam 2024, Dukungan Relawan HMR untuk Amsakar - Li Claudia Terus Mengalir

Tim tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan mulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.15 WIB. Dari penggerebekan tersebut, Tim gabungan menyita sejumlah barang elektronik diantaranya; ratusan unit komputer dan laptop yang diduga sebagai alat untuk melancarkan aktifitas perjudian onlime tersebut. 

Giat penggeledaan yang dilakukan oleh Tim aparat gabungan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi. 

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Kajati Kepri, Siap Lanjutkan Kolaborasi

“Iya betul dini hari tadi. Pak Kapolda yang langsung turun ke lokasi judi online itu,” katanya dikutip dari iNews Medan. Selasa, (9/22). 

Sementara, dilansir dari sumber detik.com, Saat ini Polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan terkait lokasi yang diduga sebagai sarang perjudian online. 

Sumber: iNews Medan, Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *