Lima Kali Tertikam OTK Tapi Pelaku Belum Tertangkap, Ibu Korban: Kita Akan Turunkan Massa Untuk Desak Polsek 

Korban saat terbaring lemah di Rs Casa Medical Panbil usai ditikam OTK, Kamis (21/7/22) lalu | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Masih Ingat Samuel Prasetyo Robinson, korban yang ditikam orang tak dikenal (OTK)? Kabarnya, hingga kini pelaku penikaman terhadap Pemuda 22 Tahun tersebut di Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota, kota Batam, Provinsi Kepri pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu belum juga ditemukan.

Pasalnya, setelah peristiwa yang nyaris merenggng nyawa Samuel, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polsek Batam Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Pemerintah Akomodir Aspirasi Dari Masyarakat Rempang

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa saat dikonfirmasi oleh Bataminfo.co.id, dirinya mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, terkait kendala dalam proses penyelidikan yang dipertanyakan awak media, dirinya enggan menjawab.

“Masih dilidik,” singkatnya via pesan WhatsApp, Kamis, (4/8/2022).

BACA JUGA:   Kuasa Hukum PT Citra Buana Prakarsa Kecewa, Ancam Polisikan BP Batam

Disisi lain, Bunga, Ibu korban menyebut, pihak Polsek Batam Kota telah berjanji akan segera memproses kasus tersebut. Namun, hingga kini, keluarga yang menanti, mempertanyakan pengusutan terhadap pelaku yang tak kunjung membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

“Janji dari Kanit Halawa, dia akan cari sampai Nias kalau pelakunya melarikan diri ke Nias,” ujar Bunga kepada Bataminfo.co.id.

BACA JUGA:   Penimbunan Elpiji 50 Kg di Perumahan Elite Batam, Warga : Sudah Lama Operasi

Bunga bahkan mengungkapkan, pihaknya berencana menurunkan Massa dengan jumlah yang banyak untuk menggesah pihak Polsek Batam Kota agar bekerja lebih maksimal.

“Rencana hari Senin kita akan turunkan Massa yang besar ke Polsek. Karena pelaku belum juga ketangkap. Jadi kita akan desak Polsek untuk bekerja dengan maksimal,” tuturnya. (Non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *