Merasa Dicurangi, Sebagian Warga Ruli Hupseng Minta Keadilan ke Walikota Batam

Fot non(BI)

Bataminfo.co.id, Batam – Belasan warga Ruli Hupseng RT 02, RW 08, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Kantor Walikota Batam, Senin (18/7/2022). 

Husni, salah satu warga mengatakan, pihaknya bertujuan untuk melakukan audiensi secara langsung dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk menyampaikan aspirasinya terkait penggusuran lahan tempat tinggalnya yang dinilai tidak ada transparansi. 

“Kami tujuan ke Pak Walikota untuk menuntut keadilan. Warga ada sekitar 60 an KK. Ada sebagian yang sudah terdata itu yang sudah menerima haknya. Sebagian tidak terdata, jadi sampai sekarang belum mendapatkan haknya. Jadi kesannya disini terjadi anak tiri dan anak kandung. Tidak transparan. Jadi kita ingin menuntut keadilan. Janganlah pilih kasih,” ujar Husni. 

Mereka juga membawa sejumlah poster bertuliskan, “Kami tidak meminta lebih tapi kami minta disamaratakan. Jangan ada anak kandung dan anak tiri dalam penggusuran ini. Kami tidak menolak untuk digusur, tapi hanya saja kami ingin diperlakukan adil dan dimanusiakan. Tolong lebih transparan dalam pendataan warga,” demikian tulisan di poster tersebut. 

BACA JUGA:   Tinjau Kesiapan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Ikut Sukseskan STQH Kepri 2023

Husni mengungkapkan, sekitar 30 warga hingga kini belum terdata. Pihaknya menilai ada tebang pilih dalam proses pendataan warga. Husni menyebutkan, terkait hal ini, pihaknya sudah menjumpai RT dan Lurah setempat, namun malah saling lempar. Sehingga, dirinya bersama belasan warga lainnya ingin meminta keadilan langsung  Muhammad Rudi selaku Walikota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Kata Dia, berdasarkan kesepakatan awal dengan pihak terkait, semua rumah di lokasi tersebut akan digusur dan masing-masing warga akan diberikan satu Kavling dengan ukuran 6×10 yang berlokasi di Kabil, Kecamatan Nongsa dan uang sebesar Rp. 5 juta. Kendati demikian, sebagian warga merasa ada kecurangan dalam proses pendataan terkait hal itu. 

BACA JUGA:   Kembali Menyambangi Kavling Lama Batu Aji, Ansar Sampaikan Program Strategis

“Sekitar 26 sampe 30 warga belum didata. Ada beberapa orang yang kita curigai sudah dapat tetapi tidak ngomong. Jadi kayak sudah disetting (diatur) gitu. Karena dari awal kan kita udah sepakat bagi yang belum terdata, tolong rumahnya jangan dibongkar. Sampai eksekusi nanti. Jadi sementara kan sebagian udah ada yang bongkar. Ada apa ini? Disini juga udah jelas terjadi kecurangan. Karena ada sebagian orang punya rumah satu, dapatnya tiga. Sementara ada yang belum dapat sampe sekarang. Jadi dimana keadilan itu?” ucapnya. 

BACA JUGA:   Patroli Jalan Kaki, Samapta Polsek Batu Ampar Berikan Himbauan ke Masyarakat di Pasar Kaget Jodoh

Sementara itu, Warga mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengkomunikasikan hal tersebut kepada Muslim selaku RT setempat. Namun malah  dilempari lagi kepada Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Tantrip) Satpol PP kota Batam, Imam Tohari. 

“RT, Pak Muslim udah beberapa kali kami datangi, itu dia kayak lempar..lempar bola. Dia seolah-olah udah nggak mau tau. Permasalahan ini dibuang kepada Pak Imam Tohari. Lalu kami telepon Pak Imam, tapi nggak ngangkat. Dichat nggak dibalas. Mereka seperti saling lempar begitu. Kita tanya ke anggotanya Pak Imam yang di BP,  katanya keputusan di RT. Jadi maksudnya apa? Jadi kami datang lagi ke Kelurahan untuk sampaikan permasalahannya. Dan sudah 3-4 hari kami menunggu, tetapi belum ada konfirmasi lagi,” tandasnya. (Non) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *