Honorer di Kepri Teriak, Minta Solusi Terbaik ke Pemprov Kepri

Fot Ilust istimewa

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kerisauan rekan-rekan Non ASN ( Honorer/ PTT) diberbagai OPD di Pemerintah Provinsi Kepri maupun di Kabupaten/ Kota pasca turunnya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 hal status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Meskipun Sekretaris Daerah Provinsi Kepri sudah memberi pernyataan menyejukkan untuk mengakomodir Honor dan bukan memberhentikan, namun penyesalan terkait Tenaga Honor ini tentunya butuh kepastian dalam hal apa saja upaya-upaya yang telah dilakukan oleh leading sektor terkait penyelesaian nasib honorer sehingga mereka butuh kepastian merujuk pada PP Nomor 49 tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020.

Adapun yang menjadi pertanyaan mendasar yang mereka sampaikan pada saat wawancara awak media kami dengan koordinator jaringan komunikasi Honorer/PTT Se Provinsi Kepulauan Riau saudara Ricko.

BACA JUGA:   Polda Kepri Dikabarkan Tangkap Bandar Sabu Simpang Dam Inisial A

“Penyusunan formasi jabatan untuk mengakomodir Honorer/PTT yang akan diangkat ke jabatan P3K melalui biro ortal sebagai leading sektor ketatalaksanaan pada instansi pemerintah daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota apakah sudah dilakukan secara intens dan komprehensif,” ungkap Rico Selalu Koordinator Jaringan Komunikasi Honorer PTT Se Kepri.

Sebagai dasar penyusunan anjab ( analisa jabatan) dan ABK ( Analisa beban kerja) sudahkah dilakukan maping oleh BKD ( Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi maupun Kabupaten/ Kota terhadap kecocokan disiplin ilmu para Honorer/ PTT dengan jabatan fungsional yang akan diadakan secara sistematis dan akuntable mengacu pada PERMEN PANRB No 76 tahun 2022 .

“Diwaktu yang tersisa ini menjelang batas akhir peralihan status Honorer/ PTT ke P3K apa sajakah upaya yang telah dilakukan ? mengingat waktu yang sangat singkat tersebut sangat sulit untuk mengangkat Honorer/ PTT yang tersisa,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Kian Memanas, Begini Informasi Terkini Kasus Tudingan Waka Binda Kepri Terhadap Romo Paschal

Mengingat seharusnya penanganan pengalihannya sudah harus dilakukan secara bertahap agar beban yang tersisa tidak terlalu berat dan mengupayakan melalui jalur Afirmasi ( persyaratan khusus dalam pengangkatan P3K seperti hanya untuk yang telah melaksanakan tugas ).

“Karena Honorer/PTT yang tersisa tidak mungkin mampu bersaing dengan jalur umum pada proses pengadaan CPNS dan P3K mengingat batas umur yang terganjal aturan dan faktor usia,” sebutnya.

Bahkan iya juga menyatakan bahwa Langkah strategis apakah yang telah disiapkan untuk mengakomodir rekan-rekan Honorer/PTT yang tidak lulus pengangkatan ke jalur P3K ? sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik itu secara meteril maupun moril.

Karena informasi yang berkembang. Saat ini masih simpang siur dan cendrerung berdasarkan kebijakan pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaiannya.

BACA JUGA:   Jalur Pedestrian Batam Center Jadi Tempat Tongkrongan yang Instagramable

“Pengadaan P3K terakhir dilakukan tahun 2021 belum menunjukkan adanya upaya untuk mengakomodir honorer formasi yang dibuka untuk mengakomodir Honorer/PTT formasi teknis dan administrasi yang masih tersisa di Pemerintahan Provinsi Kepri maupun Pemerintahan Kabupaten/ Kota di Kepulauan Riau yang seharusnya bertindak cepat pada saat aturan pelaksanaan (juklak) dikeluarkan, namun kenyataannya belum dilakukan,”ungkapnya.

Terakhir iya menambahkan “kami berharap Gubernur memperhatikan kinerja OPD yang menjadi leading sektor dan punya tupoksi terkait nasib kami para Honorer/PTT secara komprehensif agar kesempatan yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk memperjuangkan nasib kami,” pintanya.

Dan juga keberlangsungan operasional instansi pemerintahan kedepan akan keteteran dan berjalan lambat seandainya para Honorer/PTT yang sudah bekerja pada OPD bagian administrasi pengelolaan keuangan, teknis dan pelayanan publik tidak terakomodir pada pengangkatan P3K untuk kesempatan tersebut.Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *