Batam  

May Day 2022, Ribuan Buruh Batam Sampaikan Aspirasi di Graha Kepri

Buruh Batam peringati May Day, Sabtu (14/5/2022). Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ribuan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menggelar aksi turun ke jalan memperingati May Day, Sabtu (14/5/2022).

Dalam aksi kali ini, masa aksi menggunakan baju berwarna orange yang merupakan atribut Partai Buruh. Mereka juga membawa bendera dan spanduk yang berisikan tuntutan para buruh.

Ketua Exco Partai Buruh Kepri, Alfitoni mengatakan ada 17 isu yang disampaikan dalam peringatan May day tahun 2022. Selain itu peringatan May Day tahun ini menjadi momen serikat buruh kembali bangkit untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu penting terutama menyangkut Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

BACA JUGA:   Putus Penyebaran Covid-19 di Batam, Perketat Protokol Kesehatan

“Mayday Tahun ini berbeda. Karena bangkit lagi partai Buruh dengan membawa 11 elemen. Tahun 2021 kemaren sempat sedikit redup karena Corona. Dan sekarang, akan dihidupkan kembali Partai Buruh dan 50 federasi dibawahnya,” ucapnya.

Adapun 17 poin tuntutan yang disampaikan para buruh yakni :

1. Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung dan lainnya)
3. Sah kan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, yolak revisi UU SP/SB
4. Tolak Upah Murah
5. Hapus Outspurching
6. Tolak kenaikan Pajak PPn
7. Sah kan RPP perlindungan ABK dan Buru Migran
8. Tolak pengurangan pesrta PBI Jaminan Kesehatan
9. wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
10. Stop kriminalitasi petani
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 Tahun gratis
12. Angka5 guru dan tenaga honorer menjadi PNS
13. Pemberdayaan sektor informasi
14. Ratifikasi konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja
15. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jujur dan adil (jurdil) dan tanpa politik uang
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan pengangguran, pendidikan dan air bersih)
17. Tidak boleh ada orang lapar di negri yang kaya

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Mendominasi Tindakan Pidana di Kabupaten Bintan Selama 2023

(non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *