Batam  

Resah dan Gelisah Karena Terancam Digusur oleh Oknum Pengusaha, Warga Seraya Tak Ingin Tinggalkan Lokasi

Warga Ruli Kampung Seraya Atas, RT 02 RW 05 Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ratusan warga Rumah Liar (Ruli) yang tinggal di Kampung Seraya Atas, RT 02 RW 05 Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah gelisah karena terancam digusur.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 02 RW 05, Seraya Atas, Marjon saat diwawancarai. Marjon mengatakan, dirinya bahkan sebagian warga telah puluhan tahun menempati lokasi tersebut. Namun kata dia, beberapa tahun lalu ada oknum yang datang dan mengaku lahan tersebut miliknya.

“Saya dan juga sebagian warga sudah ada 30 Tahun tinggal disini. Pada Tahun 2014 kemarin ada yang mengaku punya lahan ini sehingaa saya dan warga sini sangat terkejut mengetahui itu. Orang itu mengaku dari PT Golden Teleshop. Bahkan dua minggu sebelum puasa ini juga datang lagi orang itu,” kata dia, Sabtu (23/4/2022).

BACA JUGA:   Mikol dan Rokok Ilegal Milik Jaenal Jae Dimusnahkan

Marjon bahkan mengungkapkan, terkait permasalahan tersebut, pihak PT GT juga sempat dilayangkan surat panggilan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Lurah setempat, namun pihak Lurah seolah menghindar dan mengaku tak mengetahui alamat 0erusahan tersebut.

“Dulu, dari Komisi I DPRD ada pemanggilan kepada pihak PT itu melalui Kelurahan. Tapi pihak Kelurahan menghindar seolah tidak tahu alamat PT. Sedangkan selama ini surat yang datang ke kami melalui Kelurahan. Itu yang sangat aneh bagi kami. Nah itu Tahun 2014. Jadi pada saat itu adanya intimidasi, tanpa melalui prosedur yang ada. Dan itu pada masa Lurah sebelum yang sekarang ini,” terangnya.

BACA JUGA:   774.889 Warga Kota Batam Sudah Divaksin

Sementara itu, pihak warga juga sempat menanyakan hal tersebut kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun, dikatakan Marjon, pihak BP malah mengaku tidak adanya penggusuran serta tidak pernah merelokasikan lahan kepada perusahan manapun. Yang artinya, pihak BP Batam pun tak mengetahui oknum yang mengaku lokasi tersebut miliknya.

Marjon mengungkapkan, jikalau ada pengusuruan lokasi tersebut pun, mereka akan tetap mendukung setiap program pembangunan pemerintah untuk keindahan Kota Batam. Namun, pihaknya meminta untuk tidak dipindahkan melainkan meminta kepada Pihak Pemko untuk memberikan penataan yang lebih baik dari sebelumnya.

BACA JUGA:   Tak Puas dengan Hasil RDP, Warga Tembesi Tower Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa dengan Memblokade Fasum

“Kami warga sini sangat mendukung setiap program Pemerintah untuk Batam yang lebih baik. Tetapi kan jika itu harus digurus kami, tapi kan selama ini setiap ada pengusuran kan adanya intimidasi terhadap warga. Dan legalitas tempat baru itu jelas atau tidak? Jangan pula kami di Ruli, dipindahkan ternyata masih berstatus ruli juga. Kalo bisa, Kami jangan digusurlah. Karena kan kami udah puluhan tahun disini. Kemudian untuk pindah lagi ke tempat baru ini tentu akan susah juga kami. Untuk ltu, kami mohon kepada Pemko untuk bantu menata saja tempat kami ini supaya lebih rapi,” tandasnya. (non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *