Batam  

Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Depan Kantor Walikota, Minta Rudi Beri Dukungan

Suasana unjuk rasa buruh Batam di gedung Graha Kepri. Foto: dok bataminfo

Bataminfo.co.id, Batam – Ribuan buruh Batam kembali turun ke jalan, Kamis (23/12/2021). Mereka melakukan unjuk rasa meminta Gubernur Kepri untuk merevisi penetapan UMK Batam 2022 dan juga tuntutan lainnya.

Unjuk rasa yang sebelumnya dipusatkan di depan Gedung Graha Kepri, beralih ke depan gedung Pemko Batam, sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam unjuk rasa di depan gedung Pemko Batam, salah seorang orator membacakan tuntutan para buruh Batam.

BACA JUGA:   Pelari Medan Dan Aceh Juarai Batam 10 K Katagori Umum

1. Meminta Walikota Batam, menyurati Gubernur untuk menunda pemberlakuan SK Tahun 2022 sebelum adanya putusan SK Tahun 2021.

2. Meminta Walikota Batam, menyurati Gubernur untuk mencabut Kasasi MA SK UMK kota Batam 2021

3. Buruh meminta apabila Gubernur Kepri tak mampu melaksanakan Azas-azas umum yang baik sebagaimana mestinya, lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

BACA JUGA:   Dukungan pada Marlin untuk Teruskan Kepemimpinan HMR Makin Meluas

Hal senada juga diungkapkan oleh Panglima Garda Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suprapto saat diwawancarai awak media. Dirinya mengatakan, aksi unjuk rasa ini akan terus dilakukan hingga aspirasi mereka direspon dengan baik.

“Tuntutan kita masih sama. Ada beberapa hal yang ingin kita tuntut kepada Gubernur Kepri dan Walikota Batam. Karena kan Walikota yang merekomendasi itu. Kita akan lakukan konsolidasi, dan terus melanjutkan aksi hingga mendapat respon. Kemungkinan kita akan lanjut lagi di awal Tahun nanti,” jelasnya.

BACA JUGA:   PKS Pengembangan Bandara Hang Nadim Batam Ditandatangani, Rudi: Bermanfaat Untuk Perekonomian

Pihaknya berharap mendapatkan dukungan dari. Walikota Batam terkait hal yang diperjuangkan.

“Harapan kita, Walikota Batam harus mendukung perjuangan Buruh untuk mendapatkan kesejahteraan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *