Batam  

Pencari Suaka Asal Afganistan Unjuk Rasa Depan Gedung Pemko Batam, Minta Dipindahkan ke Negara Ketiga

Imigran asal Afganistan membentang spanduk yang berisikan agar dipindahkan ke negara ketiga saat berunjuk rasa di depan gedung Pemko Batam, Selasa (23/11/2021). Foto: Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Ratusan pencari suaka asal Afganistan kembali berunjuk rasa di depan Gedung Pemko Batam, Selasa (23/11/2021) pagi. Tuntutannya masih sama yakni minta segera dipindahkan ke negara ketiga.

Pantauan dilapangan, para pencari suaka ini membawa sejumlah tulisan berupa ungkapan meminta agar di pindahkan ke suaka negara lainya seperti USA, Canada, Australia, dan New Zealand.

BACA JUGA:   Binda Kepri dan BKKBN Kepri Gelar Vaksinasi Khusus Ibu Hamil dan Menyusui di Batam

Salah satu pendemo asal Afganistan, Faraso (28) mengatakan, demo yang telah berulangkali pihaknya lakukan tersebut bertujuan agar mendesak Internasional Organization for Migration (IOM) maupun UNHCR untuk memindahkannya kepada suaka negara lainya.

“Kita minta tolong kepada pemerintah Indonesia agar membantu kami supaya pindah ke negara lain. Dan kami juga telah lama di indonesia, ada yang 10 tahun, 20 tahun,” papar Faraso Kepada Bataminfo.co.id di lokasi.

BACA JUGA:   Teras Masno Cafe & Coffe, Tempat Nongkrong Suasana Rumah Kini Hadir di Batam

Di samping itu, kehadiran Satpol PP dan Polresta Barelang juga turut mewarnai menertibkan situasi aksi demo Imigran Afganistan tersebut.

Kasat Intel Polresta Barelang, Rustam menegaskan agar para imigran tersebut agar membubarkan demo dikarenakan tidak memiliki izin.

“Saya katakan kepadamu, ini (demo) tidak memiliki izin. Tidak seperti ini, untuk saat ini kalian kami bubarkan. Dan datangkan perwakilanmu ke kantor saya jika ingin menyampaikan pendapat,” tegas Rustam dalam negosiasi terhadap pihak pendemo menggunakan Bahasa Inggris.

BACA JUGA:   Akses Jalan Menuju Pasar Melcem Batu Ampar Rusak, Warga Resah

Aksi demo akhirnya berhasil di bubarkan dengan tertib. Pihak keamanan setempat juga menyediakan bus sebagai sarana bagi para pendemo untuk kembali pada lokasi pengungsian yg ada. (Bora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *