Batam  

Tan A Tie Minta Pemerintah Perketat Prokes WNA yang Masuk ke Kota Batam

Anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie. Foto: yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah pusat sudah membolehkan sebanyak 18 negara untuk dapat terbang masuk ke Tanah Air Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah akan membuka Kota Bali untuk wisatawan mancanegara dari wilayah tertentu mulai (14/10/2021). Selain Bali, Pemerintah juga akan membuka Kabupaten Bintan dan Kota Batam Kepri untuk WNA (Warga Negara Asing).

Dengan dibukanya kembali pintu masuk untuk WNA ke Batam, Anggota Komisi 1 DPRD Batam Tan A Tie meminta Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk.

BACA JUGA:   Dor!!! Satreskrim Polresta Barelang Lumpuhkan Pelaku Pencurian di Pangestu Coffe dengan Timah Panas

“Mulai besok WNA sudah diperbolehkan masuk ke Kota Batam. Ini yang harus kita perhatikan, dengan masuknya WNA ke Batam, Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap WNA, terutama perketat Protokol Kesehatan (Prokes),” ujar Tan A Tie pada Rabu (13/10/2021) sore.

BACA JUGA:   Jelang Nataru, Polsek Lubuk Baja Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Sejumlah Pasar Tradisional

Lanjutnya, saat ini Kota Batam sudah berada di Level 1, namun itu bukan berarti kita sudah bebas dari wabah Covid-19.

“Walaupun kita berada di Level 1 dan WNA sudah boleh masuk ke Batam, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prokes 5M,” himbaunya.

Tidak untuk masyarakat umum saja, ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Batam untuk tidak lemah dalam menerapkan prokes terhadap petugas-petugas yang berhubungan langsung dengan kedatangan WNA di pintu masuk Kota Batam.

BACA JUGA:   Penyelenggaraan SPBE, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas

“Kita tidak ingin wabah Covid-19 ini kembali meningkat di Kota Batam, yang sekarang berada di Level 1, bisa-bisa langsung berada di level 4 atau 5. Untuk itu kita minta Pemerintah memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *