Dor!!! Satreskrim Polresta Barelang Lumpuhkan Pelaku Pencurian di Pangestu Coffe dengan Timah Panas

RAP, pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Foto: istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – RAP (25), pelaku pencurian di Pangestu Coffe, diringkus petugas Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (28/9/2021) lalu. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk ke pihaknya. Sehingga dilakukan penyelidikan hingga berakhir penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA:   Satu Meninggal Dunia, SATROL Lantamal IV Batam Evakuasi Kapal Ponton Hanyut di Pulau Babi

“Korban awalnya mendapat informasi dari salah satu pekerjanya yang melihat kunci gembok pintu dalam keadaan rusak. Kemudian melaporkan itu ke kami,” ujar Reza, Senin (04/10/2021).

Pelaku berinisial RAP, kata Reza, dalam aksinya berhasil menggondol uang Rp 2,5 juta dan sebuah Tab merk Samsung.

BACA JUGA:   Curi Sepeda Motor di Sei Beduk, Dua Remaja Ditangkap Polisi

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta,” ucap Reza.

Saat ditangkap, sambung Reza, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku,” terang Reza.

BACA JUGA:   Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Empat Rampok di Batam Ditembak Polisi

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Reza. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *