Usulan Pemda untuk Penambahan PNS Ditemukan Cacat

CPNS. Foto : Tribunnews.com

Bataminfo.co.id – Dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2021 yakni penyusunan standar penyusunan kebutuhan ASN nasional berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan verifikasi dan validasi atas usul kebutuhan pegawai ASN di lingkup Instansi Pemerintah Daerah.

Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Anna Hasnah menyebutkan, penyusunan perencanaan kebutuhan ASN meliputi pengelolaan data kebutuhan, analisis kebutuhan dan pertimbangan teknis kebutuhan ASN, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA:   Siap Mewujudkan Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya

Anna juga menyampaikan dari hasil evaluasi yang dilakukan Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN terhadap usul kebutuhan ASN Instansi Pemerintah terdapat sejumlah catatan, di antaranya jabatan yang diusulkan tidak sesuai tugas fungsi unit kerja dan beberapa unit kerja mengusulkan nomenklatur jabatan yang berbeda-beda namun dengan tugas fungsi yang sama setiap tahun.

BACA JUGA:   Konektivitas Antar Pulau Kunci Peningkatan Ekonomi Kepri

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN akan membuat satu standar kebutuhan ASN berdasarkan Anjab ABK dengan mempertimbangkan kriteria tipelogi perangkat daerah dan lingkup tugasnya.

“Tahapan verifikasi dan validasi usul kebutuhan pegawai ASN ini bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang jenis dan jumlah jabatan yang dibutuhkan unit kerja sesuai tipelogi dan lingkup tugasnya,” terangnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (9/9/2021).

BACA JUGA:   Kepala Daerah Diminta Segera Cairkan Bansos

Di samping itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menginstruksikan, agar penyusunan kebutuhan pegawai disesuaikan dengan perubahan tuntutan jabatan yang dibutuhkan sejak pandemi.

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi yang mengalami pertumbuhan pesat di masa pandemi harus diantisipasi terhadap kebutuhan jabatan ASN di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *