Bataminfo.co.id, Batam – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dimulai tahun ini. Berbagai rancangan pembangunan IKN baru telah disiapkan dan diundangkan dalam undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 pada 15 Februari 2022.
Rencana pemerintah untuk memulai tahapan awal pembangunan IKN Nusantara ini pun mendapat sorotan publik, termasuk dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPW PKS Kepri, Bakhtiar M.Rum mengatakan rencana pembangunan IKN bukanlah prioritas untuk saat ini. Pemerintah harusnya fokus pada pemulihan dan membangkitkan kembali ekonomi yang melesu akibat pandemi Covid-19.
“Seperti kita ketahui bersama Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun membuat penurunan dari semua sisi. Sehingga pemindahan ibu kota negara belum pas dilakukan saat ini,” ujar Bakhtiar kepada Bataminfo.co.id, Selasa (22/3/2022) malam.
Ia menilai, pemerintah terlalu tergopoh-gopoh untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Yang namanya mau pindah itu variabelnya itu harus lebih komplit atau lengkap, seperti pendapat, saran dari akademisi, universitas, tim ahli dan lain sebagainya. Sehingga ketika pindah sudah mantap dari semua sisi,” ucapnya.
Bakhtiar menuturkan, pemindahan IKN banyak memakan anggaran. Sehingga bukan prioritas untuk dilakukan pembangunan IKN. Pemindahan Ibu Kota Negara bisa dilakukan tapi tidak untuk saat ini.
“Analoginya kita masih punya rumah, kita dalam kondisi ekonomi yang susah karena baru habis di PHK, tau-tau kita pindah rumah, buat rumah baru, ngutang lagi, itukan tak logis,” terangnya.
Untuk itu, kata Bakhtiar, DPW PKS Provinsi Kepri, sejalan dengan DPP PKS menolak pemindahan Ibu Kota Negara untuk saat ini.
“Kami (PKS), melalui anggota DPR kami menolak pemindahan dan pembangunan IKN,” tandas Bakhtiar. (yas)